Penganiayaan Siswa Terulang Kembali, Izin Sekolah Lanjutan Advent Pasuruan Terancam Dicabut

Diberitakan sebelumnya, siswa berinisial ZAS (16) melaporkan dua siswa, M (17) dan PC (17) terkait kasus penganiayaan. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Penganiayaan Siswa Terulang Kembali, Izin Sekolah Lanjutan Advent Pasuruan Terancam Dicabut
Ilustrasi penganiayaan siswa di Pasuruan. [Antara]

SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terulang kembali di Sekolah Lanjutan Advent (Slapur) Purwodadi, Pasuruan. Izin operasional sekolah terancam dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Diberitakan sebelumnya, siswa berinisial ZAS (16) melaporkan dua siswa, M (17) dan PC (17) terkait kasus penganiayaan. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah menjelaskan sanksi sudah dilayangkan kepada pengelola yayasan Advent. Sanksi pertama berupa teguran yang sudah diberikan pada Maret 2022 lalu. Hal itu menyusul insiden penganiayaan yang dialami dua siswa SMP oleh lima siswa SMA setempat.

Pihaknya sudah meminta agar pengelola yayasan memperbaiki sistem pengawasan hingga mengganti ketua asrama sekolah Advent. Namun hanya berselang lima bulan, kasus kekerasan sesama siswa kembali terjadi.

Baca Juga:Belasan Pelaku Pengeroyokan Menewaskan Pemuda Pasuruan Menyerahkan Diri

“Meski sudah diganti kepala asramanya tapi tetap saja kasus serupa terulang. Sekolahnya itu salah, karena sudah tidak ada pembenahan di internalnya,” jelas Hasbullah mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).

Akibatnya, Hasbulan menyatakan izin operasional sekolah akan diverifikasi ulang. Mengingat izin pada sekolah SMP Lanjutan Advent segera berakhir.

Dispendik Kabupaten Pasuruan berencana melakukan verifikasi lapangan pada Agustus 2022. Namun proses verifikasi tersebut terpaksa ditunda setelah seorang pelajar SMP mengalami peristiwa penganiayaan.

Lebih lanjut Hasbullah menyatakan akan segera meminta keterangan dari pihak pengurus SMP Advent. Baru setelahnya, Dispendik Kabupaten Pasuruan akan mempertimbangan keputusan apakah izin operasional SMP Advent dilakukan perpanjangan atau tidak.

“Nanti kita lihat SOP-nya disana seperti apa. Kan juga sudah ada pergantian pengurus asrama juga. Itu nanti yang jadi pertimbangan buat kami,” pungkasnya.

Baca Juga:Edan! Paman di Pasuruan Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak