Seperti diakui petani berinisial M, ia membeli pupuk urea 100 kilogram atau 1 kuintal pada Mei 2021 lalu dengan harga Rp 300.000. Padahal berdasarkan HET harga pupuk subsidi Rp 225.000 per kuintal atau Rp 2.250 per kilogram.
Selain itu, sejumlah petani yang melakukan transaksi tidak mendapatkan kwitansi dari kios penyedia pupuk subsidi.
Tak hanya itu, sejumlah petani mengaku namanya dicatut sebagai pembeli pupuk subsidi. Padahal mereka tidak merasa menebus pupuk subsidi.
Total ada 16 petani yang namanya dicatut oleh kios. Bahkan sebanyak 3 nama yang diketahui sudah meninggal dunia tercatat sebagai pembeli pupuk subsidi.
Baca Juga:Tersangka Baru Kasus Korupsi Bantuan Kemensos di Bondowoso
Semua orang yang namanya dicatut menegaskan tidak pernah menyuruh orang lain untuk menebus jatah pupuk subsidi milik mereka.
Aliansi warga Sumber Dumpyong membuat pengaduan tertulis kepada Ketua KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) Bondowoso terkait persoalan itu.