Sterilisasi Jalur Kereta Api Malang Kotalama - Jagalan Diundur Agustus 2022

Selama tenggat waktu sterilisasi bangunan diundur, PT KAI akan melakukan pemetaan dan sosialisasi kepada 301 Kepala Keluarga (KK).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:37 WIB
Sterilisasi Jalur Kereta Api Malang Kotalama - Jagalan Diundur Agustus 2022
Suasana lokasi bangunan di jalur Kereta api Malang Kotalama-Jagalan, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan rencana sterilisasi jalur kereta api (KA) Malang Kotalama-Jagalan diundur pada Agustus 2022.

"Ada perubahan, kemungkinan Agustus. Tapi pastinya tanggal berapa nanti diberitahukan," ujar Luqman mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (15/7/2022).

Sebelumnya, PT KAI merencana sterilisasi pada 21 Juli 2022. Namun, setelah dengar pendapat bersama DPRD Kota Malang, sterilisasi dipastikan mundur.

"Ini setelah mendengar berbagai masukan, salah satunya dewan kemarin. Itu kami evaluasi dan bergeser ke Agustus," ungkapnya.

Baca Juga:Malam-malam Warga Malang Distribusikan Ribuan Pil Koplo, Tertangkap Terancam Denda Rp 1,5 Miliar

Selama tenggat waktu sterilisasi bangunan diundur, PT KAI akan melakukan pemetaan dan sosialisasi kepada 301 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di sepanjang 1,3 kilometer jalur KA Malang Kotalama-Jagalan.

Terlebih, kata Luqman, tim terpadu saat ini telah dibentuk dan mulai turun lapangan dalam melakukan proses sosialisasi warga.

"Kemarin Selasa (12/7/2022) sudah ketemu dengan berbagai elemen TNI/Polri, Pemkot dan tokoh masyarakat lain. Jadi tetap dilaksanakan sesuai undang-undang dan Perda tata kota. Ini membahayakan kereta dan juga warga," bebernya.

Sosialisasi yang hingga kini terus dilakukan, yakni soal penekanan bahwa lahan tersebut bukan tempat yang harus ditinggali dan membahayakan banyak orang.

Kemudian, sosialisasi soal sterilisasi kanan dan kiri rel KA selebar 6 meter yang dipastikan bakal dilakukan. Selanjutnya, juga soal biaya ganti bongkar untuk bangunan semi permanen Rp200 ribu dan semi permanen Rp250 ribu sudah disepakati.

Baca Juga:Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?

"Tetap itu (biaya bongkar dan lebar pembongkaran). Sudah sosialisasi, kan bagian sosialisasi tim lapangan juga bergerak. Tim terpadu sudah mulai tahap sosialisasi sejak kemarin," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini