Puluhan Warga Adang Proses Eksekusi Lahan PTPN XII di Wongsorejo Banyuwangi

Puluhan warga Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) mengadang proses eksekusi lahan PTPN XII di Pasewaran Wongsorejo.

Muhammad Taufiq
Selasa, 21 Juni 2022 | 18:48 WIB
Puluhan Warga Adang Proses Eksekusi Lahan PTPN XII di Wongsorejo Banyuwangi
Eksekusi lahan PTPN XII di Bangsring Banyuwangi [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Puluhan warga Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) mengadang proses eksekusi lahan PTPN XII di Pasewaran Wongsorejo, Selasa (16/06/2022).

Para warga menolak upaya eksekusi tersebut. Beruntung upaya pengadangan tidak menimbulkan kerusuhan. Meskipun begitu, upaya eksekusi sementara dibatalkan berdasar hasil mediasi dengan kelompok tani.

Eksekusi sendiri melibatkan Personel TNI-Polri dari Polsek dan Koramil Wongsorejo turut mengamankan situasi di lapangan.

Eksekusi lahan perkebunan di Afdeling Kampe itu dilakukan oleh dua mitra Koperasi Serba Usaha (KSU) secara sah, yakni UD Maju Karya dan UD Samwirajaya, didampingi pihak PTPN XII Pasewaran.

Rekanan UD Maju Karya, Supriyanto mengatakan, sejak dinyatakan sebagai mitra KSU, kondisi lahan perkebunan sudah ada tanaman jagung yang ditanam oleh warga.

Baca Juga:Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan

"Sudah empat bulan ini kami belum melakukan apapun. Akhirnya tanaman jagung yang sudah panen, kita eksekusi lahannya," kata Supriyanto, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.

Dia menyebut, seluas lima hektare lahan rencananya dilakukan eksekusi hari ini, dari total keseluruhan lahan yang ditanami jagung oleh warga sekitar 60 hektare lebih.

Namun, eksekusi dihentikan karena sempat ada pengadangan dan pada akhirnya diselesaikan dengan kondusif dalam mediasi.

"Tinggal kita menunggu tindak lanjutnya seperti apa, jika masih tetap tidak punya itikad baik, kita akan lebih besar lagi akan turun untuk pembebasan lahan," tegasnya.

Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso saat menengahi mediasi mengatakan, terjadi perselisihan pendapat antara mitra KSU dan masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani.

Mitra KSU telah dirugikan selama empat bulan karena lahan dikuasai oleh masyarakat dengan ditanami jagung.

Baca Juga:Peringati Hari Yoga Internasional

"Masyarakat tidak izin baik kepada PTPN XII Pasewaran maupun mitra KSU, disinilah terjadi selisih pendapat. Hari ini sebetulnya mau ditertibkan karena sudah selesai panen. Namun ada beberapa masyarakat yang menolak dan perlu dilakukan mediasi," kata Sudarso.

Sudarso menyebut, inti dari mediasi itu masyarakat yang menyatakan sebagai kelompok tani, harus rela dan legowo menyerahkan kembali pengelolaan itu kepada mitra KSU.

"Intinya clear, itu sudah melalui perwakilan petani sudah bisa menerima, mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dengan aman dan nyaman. Hari ini mungkin masih ada penyelesaian lain," tutur dia.

Manajer Kebun Pasewaran Ardi Rajasa, mengatakan sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII yang sah, dua mitra KSU itu telah resmi mengelola sebagian lahan di kawasan setempat dari hasil persetujuan direksi di Surabaya.

"Kita disini hanya menunjukkan lahan kepada kedua pemenang lelang. Kita melakukan pendampingan untuk menentukan batas-batasnya. Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat," tutur Ardi.

Pihaknya tetap ingin bekerjasama dengan masyarakat dalam mengelola lahan-lahan yang potensial untuk perkebunan. Namun dengan cara yang sesuai dan legal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak