Sedangkan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Sari Rukun, Kusmantoro menyampaikan, petani menginginkan agar pihak Pasewaran benar-benar bermitra dengan aturan yang benar.
"Dalam artian bukan masalah kita dihubungkan dengan pihak ketiga. Jadi disitu diambil keuntungan lagi. Itupun PTPN tidak pernah sosialisasi kepada petani dengan aturan yang jelas. Kalau kita tarik ke aturan perkebunan. Perkebunan berdiri disini atas dasar apa, mensejahteraan masyarakat," cetusnya.
Saat ini pihaknya belum memberikan keterangan lebih jauh pasca mediasi, langkah apa yang akan diambil berikutnya.
"Saya masih perlu musyawarah dari petani. Hasil mediasi ini nanti kita sampaikan kepada petani. Nanti dari petani gimana, kami akan mewakili petani," katanya menegaskan.
Baca Juga:Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan