Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan

drh. Nanang Sugiharto mengatakan, penyakit PMK risiko kematian tergolong rendah sehingga dapat disembuhkan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 21 Juni 2022 | 12:41 WIB
Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
Salah satu pasar hewan ternak di Kabupaten Malang Jawa Timur. [SuaraJatim/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mencatat ada 10 persen dari 900 kasus hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) telah sembuh.

Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Pemkab Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto mengatakan, penyakit PMK risiko kematian tergolong rendah sehingga dapat disembuhkan.

"Artinya ini harus diluruskan dan memberi ketenangan pada peternak bahwa PMK ini dapat disembuhkan dan tingkat risiko kematian itu rendah. Penyakit ini juga tidak menular pada manusia dan daging ternak yang terpapar masih bisa dikonsumsi," kata drh. Nanang mengutip dari Suarajatimpost.com, Selasa (21/6/2022).

"Meski jumlah hewan ternak yang terpapar PMK naik sigifikan namun juga diimbangi tingkat kesembuhan. Dari jumlah tersebut saat ini yang sudah sembuh sebanyak 10 persen atau sekitar 90 ekor," ujarnya.

Baca Juga:Wabah PMK Bikin Peternak di Bandung Barat Merugi Rp 8 Miliar, 4.904 Ekor Ternak Terpapar

Nanang mengajak masyarakat Banyuwangi berperan aktif untuk memutus mata rantai penyebaran PMK. Khususnya para peternak, diimbau agar tetap menjaga kebersihan kandang dan memastikan kesehatan hewan.

"Termasuk melaporkan kepada petugas bila ternak miliknya menunjukkan gejala PMK. Kita harus tetap waspada tapi tidak perlu panik," pintanya.

Selanjutnya menjelang Idul Adha, Nanang menyebut, dinas bakal mensertifikasi ternak yang bakal dijadikan kurban.

Regulasi itu diterbitkan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, bebas penyakit.

"Bukan hanya PMK, kita juga pastikan daging kurban terbebas dari berbagai penyakit hewan lainnya. Seperti gangguan cacing pita dan sebagainya sehingga aman dikonsumsi," tegas Nanang.

Baca Juga:Terpopuler: Lagu Yang Dinyanyikan Grup Qasidah Nasida Ria, Nenek Ini Memohon ke Petugas Agar Jalan LIPI Tidak Ditutup

Untuk memastikan hal itu, dinas akan mengerahkan tim khusus yang terdiri atas dokter hewan, tenaga medis dan para medis kesehatan hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dan FKH Unair Banyuwangi.

Setelah dipastikan sehat, Otoritas Veteriner akan menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Jika semuanya aman, selanjutnya dinas akan memasang stiker khusus


"Kami lakukan sertifikasi di tempat-tempat penjualan ternak. Selain memastikan lokasinya telah memenuhi standar, kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan pada ternaknya. Jika semuanya aman, akan kita pasang stiker khusus," jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat membeli ternak di tempat penjualan yang sudah tersertifikasi. Sehingga ternak dipastikan aman dan penyebaran penyakit bisa diminimalkan.

"Masyarakat kami imbau untuk membeli hewan kurban di tempat-tempat yang telah tersertifikasi, sehingga ada jaminan hewan kurban yang dibeli sehat dan bebas dari PMK maupun penyakit hewan lainnya," pintanya.

Pihaknya pun menyarankan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). 

"Selama Idul Adha masyarakat dibebaskan jasa retribusi RPH," ujarnya.

Jika pemotongan dilakukan di tempat pemotongan hewan sementara (TPHS), panitia diwajibkan untuk melapor.

"Laporkan kepada kami atau satgas yang ada di setiap kecamatan, sehingga kami bisa segera meninjau lokasi serta memeriksa kesehatan hewan kurbannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini