SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mencatat ada 10 persen dari 900 kasus hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) telah sembuh.
Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Pemkab Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto mengatakan, penyakit PMK risiko kematian tergolong rendah sehingga dapat disembuhkan.
"Artinya ini harus diluruskan dan memberi ketenangan pada peternak bahwa PMK ini dapat disembuhkan dan tingkat risiko kematian itu rendah. Penyakit ini juga tidak menular pada manusia dan daging ternak yang terpapar masih bisa dikonsumsi," kata drh. Nanang mengutip dari Suarajatimpost.com, Selasa (21/6/2022).
"Meski jumlah hewan ternak yang terpapar PMK naik sigifikan namun juga diimbangi tingkat kesembuhan. Dari jumlah tersebut saat ini yang sudah sembuh sebanyak 10 persen atau sekitar 90 ekor," ujarnya.
Baca Juga:Wabah PMK Bikin Peternak di Bandung Barat Merugi Rp 8 Miliar, 4.904 Ekor Ternak Terpapar
Nanang mengajak masyarakat Banyuwangi berperan aktif untuk memutus mata rantai penyebaran PMK. Khususnya para peternak, diimbau agar tetap menjaga kebersihan kandang dan memastikan kesehatan hewan.
"Termasuk melaporkan kepada petugas bila ternak miliknya menunjukkan gejala PMK. Kita harus tetap waspada tapi tidak perlu panik," pintanya.
Selanjutnya menjelang Idul Adha, Nanang menyebut, dinas bakal mensertifikasi ternak yang bakal dijadikan kurban.
Regulasi itu diterbitkan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, bebas penyakit.
"Bukan hanya PMK, kita juga pastikan daging kurban terbebas dari berbagai penyakit hewan lainnya. Seperti gangguan cacing pita dan sebagainya sehingga aman dikonsumsi," tegas Nanang.
Untuk memastikan hal itu, dinas akan mengerahkan tim khusus yang terdiri atas dokter hewan, tenaga medis dan para medis kesehatan hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dan FKH Unair Banyuwangi.
- 1
- 2