Melawan Polisi, Dua Pelaku Pencurian Spesialis Motor Ditembak

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor itu, sebanyak tujuh motor hasil kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 11 Juni 2022 | 17:39 WIB
Melawan Polisi, Dua Pelaku Pencurian Spesialis Motor Ditembak
Dua orang pelaku curanmor yang ditembak Polres Probolinggo Kota. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Probolinggo Kota meringkus lima orang kawanan pencuri kendaraan bermotor. Dari lima pelaku, dua orang ditembak karena melawan saat dilakukan penangkapan.

Mereka adalah SK (37) BN (42), keduanya warga Kuripan, Kabupaten Probolingg. Kemudian DH (34), AJ (21) dan SS (34). Ketiganya warga Kota Probolinggo.

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor itu, sebanyak tujuh motor hasil kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasar keterangan polisi, dua pelaku curanmor ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Sementara satu orang pelaku saat ini masih diburu.

Baca Juga:Polres Sukoharjo Bekuk Residivis, 11 Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan

Dari tangan para pelaku, polisi amankan barang bukti tujuh motor hasil kejahatan, kunci T, spare part, surat - surat kendaraan dan satu sepeda angin. Brang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.

Sementara satu unit motor matic Honda Beat warna hitam, yang sudah ada pemiliknya dan langsung diserahkan langsung oleh petugas di Mapolres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengungkapkan, hasil penyelidikan telah diamankan lima pelaku curanmor dan satu orang masih DPO.

"Lima pelaku yang ditangkap ini telah melakukan beberapa aksi pencurian di wilayah Kota Probolinggo, sehingga dari penyelidikan, kita berhasil menangkap lima pelaku ini," kata Kapolres Wadi, saat menggelar pres rilis di Mapolres Probolinggo Kota, mengutip dari Timesindonesia.co.id, Sabtu.

Para tersangka curanmor yang diamankan Polres Probolinggo Kota, empat tersangka yakni SK, BN, DH dan AJ dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan SS dikenakan Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Baca Juga:Warga Pulau Gili Probolinggo Mengusir Suami Istri Diduga Miliki Ilmu Santet

Berita Terkait

"Dompet, HP, dan dokumen penting yang digondol pelaku."

news | 18:10 WIB

Dalam penangkapan itu, polisi memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dengan menembak kakinya.

sumut | 15:24 WIB

Jika diakumulasikan dengan 9 mobil yang sudah dicuri, kedua pelaku utama sudah cuan Rp 135 juta.

jabar | 08:52 WIB

Viral video pelaku curanmor tertangkap basah, pelaku ternyata pengidap gangguan mental.

purwokerto | 19:59 WIB

Belasan tersangka diamankan dalam operasi sikat semeru

ponorogo | 18:40 WIB

News

Terkini

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:00 WIB

Mahasiaswa UNS itu tampak tenang melintasi lingkungan kampus sembari mengabadikan momennya bersama sapi tersebut.

News | 15:03 WIB

Seorang Warga Kota Malang menggelar protes dengan cara menumpang mandi di kantor Perumda Tugu Tirta karena aliran air PAM di rumahnya mati.

News | 12:12 WIB

Kepala Desa Ambulu, Jember Mulyono itu meninggal dunia tak lama setelah dievakusi ke rumah sakit pada Minggu (21/5/2023) malam lalu.

News | 12:21 WIB

Ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam melakukan pembangunan bekelanjutan.

News | 15:30 WIB

Pemkot Malang kembali dapat kritikan dari netizen.

News | 15:26 WIB

Warga Hindu Tengger digegerkan dengan hilangnya Patung Ganesha.

News | 15:53 WIB

Manajer Timnas U22 Indonesia Kombes Sumardji didatangi salah satu ofisial Thailand seraya meminta maaf.

News | 16:34 WIB

Jonathan Khemdee, pemain Thailand dengan nomor punggung 4 tertangkap kamera saat melempar medali serta maskot SEA Games Kamboja.

News | 10:46 WIB

Dalam unggahan video tersebut, sang anak dengan hati-hati meminta izin kepada ibunya terkait konser Colplay.

News | 15:21 WIB

Ini untuk mempermudah pengambilan bansos sembako PKH.

News | 10:27 WIB

Wali Kota Sutiaji mengatakan, permasalahan banjir di Kota Malang ditargetkan tuntas pada 2028.

News | 11:25 WIB

Sana'i sendiri merupakan salah satu nama caleg dari NasDem yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kedungkandang.

News | 18:36 WIB

Ketua DPD NasDem Kota Malang Hanan Jalil mengatakan, pihaknya telah resmi mendaftarkan sejumlah 45 nama bakal calon legislatif dengan komposisi 30 persen perempuan.

News | 15:41 WIB
Tampilkan lebih banyak