SuaraMalang.id - Warga Pulau Gili Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo menggeruduk rumah pasangan suami istri diduga memiliki ilmu santet, Kamis (9/6/2022) malam. Mereka berniat mengusir pasutri tersebut dari wilayah setempat.
Polisi beserta perangakat desa setempat segera mengevakuasi pasutri tersebut untuk mengantisipasi aksi main hakim.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, untuk menghindari aksi main hakim warga, pihaknya telah mengevakuasi pasutri ke Polsek Sumberasih.
“Agar tidak semakin meluas, pasutri tersebut dievakuasi keluar pulau Gili, dan di pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kemudian kita jemput untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sumberasih,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengutip dair Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga:KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
AKPB Wadi melanjutkan, mediasi dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait di Pulau Gili untuk mencari akar masalah.
“Sebenarnya akar permasalahan ini berawal dari tiga bulan yang lalu tetangga rumah pasutri yang dituduh memiliki santet ada yang meninggal. Sehingga, pasutri itu mengira tetangganya terkena ilmu santet. Atas dasar itulah, warga menuduh pasutri itu memiliki santet, dan kemudian mengusirnya,” terang Kapolres Wadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pasutri ini tak terbukti memiliki santet, dan untuk sementara waktu, pasutri tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya yang ada di Muneng Kidul kecamatan setempat.
“Kita akan maksimalkan peran Kapolsek bersama dengan Bhabin untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan ini tidak membesar kembali. Bhabin bersama tiga pilar akan secara rutin melaksanakan kegiatan mediasi di Pulau Gili untuk mencari solusi yang terbaik dari permasalahan ini.” ujar Kapolres.