"Saya mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pengasuh, alumni dan santri ponpes," terang SNM.
"Saya juga berharap A diproses secara hukum karena telah merusak saya dan menyakiti keluarga," pintanya.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini ditulis.
Telepon seluler yang bersangkutan ketika dihubungi tidak aktif, pesan singkat belum dibalas.
Sedangkan Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto ketika dikonfirmasi melalui grup Pokja Polres menjawab singkat terkait perkembangan kasus tersebut.
"Untuk saat ini masih dalam proses," jawabnya.
Sebelumnya, Ipda Bobby menerangkan bahwa kedua terduga pelaku perselingkuhan itu ditemukan seperti bersembunyi di bawah meja.
"Menurut keterangan dari Kasatreskrim, tidak terjadi perzinahan. Sekarang kasus ini dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Baca Juga:Pemkab Bondowoso Seriusi 8 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak