SuaraMalang.id - Polisi menetapkan pria berinisial ZI sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Bagus Prasetya Lazuardi.
Tersangka diketahui merupakan ayah tiri dari sang pacar korban, yakni T. Asmara jadi motif peristiwa tragis tersebut.
"Dari hasil penyelidikan motif pembunuhan adalah karena cemburu. ZI manaruh hati kepada anak tirinya yaitu T yang juga merupakan Pacar Bagus,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiansyah Purba mengutip dari Beritajatim.com, Senin (18/4/2022).
Tersangka ZI cemburu mengetahui Bagus akan menikahi anak tirinya. Kemudian, Ia merencanakan untuk menghabisi mahasiswa kedokteran UB tersebut.
Modusnya, pelaku mengajak korban bertemu di sekitar Malang. ZI melancarkan aksinya saat di dalam mobil dengan membekapkan kepala korban dengan tas kresek.
Alhasil, korban mengalami kesulitan bernapas dan untuk mempercepat kematian, pelaku menekan dada korban ke jok mobil.
“Pelaku kemudian membuang mayat korban dan mengambil semua identitas korban,” ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Bagus Prasetya Lazuardi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya ditemukan tewas di Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/4/2022). Bagus diketahui telah hilang kontak selama lima hari hingga orang tua memutuskan melapor ke Polres Tulungagung.
Baca Juga:Warga Dua Kali Lihat Bagus ke Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan di Malang
Berdasar hasil autopsi, terdapat luka kekerasan pada bagian dada korban. Polisi menyimpulkan Bagus merupakan korban pembunuhan. Polda Jatim meringkus pelaku pada Jumat (15/4/2022).