SuaraMalang.id - Pria berinisial FS warga Kaliwates Kabupaten Jember, Jawa Timur diringkus polisi. Sebab guru ngaji tersebut diduga melakukan pencabulan kepada santriwati
Penangkapan FS menindaklanjuti laporan ibu korban yang mengaku putrinya mengalami tindakan asusila atau pelecehan seksual sebanyak tiga kali.
“Sebelumnya tidak mengaku sama sekali, karena takut. Mungkin diancam,” kata ibu korban seperti dikutip dari beritajatim.com, Selasa (22/3/2022).
“Sementara ini korbannya lima orang anak di bawah usia 15 tahun. Anak-anak itu sering dipegang-pegang pada bagian payudara dan kemaluan,” imbuhnya.
Baca Juga:Antimainstream! Pesta Pernikahan di Jember Ini beri Doorprize Minyak Goreng untuk Tamu
Ibu korban tak menduga FS melakukan perbuatan biadab tersebut kepada putrinya yang baru berusia 10 tahun.
Padahal Ia telah memercayakan sang anak belajar mengaji dan les pelajaran di rumah FS selama dua tahun terakhir.
“Orang itu kelihatannya baik. Dia juga punya anak perempuan. Jadi saya tidak ada pikiran jelek,” kata ibu korban.
Sebenarnya, ibu korban sudah mulai curiga pada Desember 2021.
“Anak saya kok sering melamun, ketakutan. Saya tahunya dapat informasi, ada teman saya cerita. Saya tanya ke anak saya, ternyata anak saya dilecehkan,” katanya.
Baca Juga:Dikejar Polisi, Pengedar Sabu di Jember Sembunyi di Atas Genteng Rumah Warga, Tapi Ketahuan Juga
Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya masih memeriksa FS.
“Sementara ada satu (laporan), tapi kami akan lihat perkembangan di lapangan apakah ada potensi korban lainnya atau memang ada saksi lainnya,” katanya.