Saat itu lah Yahya langsung menghubungi polisi untuk langsung melakukan penangkapan ke penadah itu di daerah Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
"Terus saat itu saya dengan polisi langsung ke Turen dan langsung ditangkap penadah itu," kata dia.
Hari ini, Yahya pun secara seremonial mendapatkan sepeda motornya kembali di Mapolres Malang.
"Saya berterimakasih karena bisa dibantu untuk mendapatkan sepeda motor saya kembali," ujar dia.
Baca Juga:Rusia Batasi Akses Facebook Dan Menekan Media Terkait Pemberitaan Ukraina
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, dari hasil tangkapan salah satu penadah itu, pihak kepolisian mengembangkan dan ternyata ada dua penadah lainnya, yakni MW (49) dan LA (57).
"Jadi diawali dengan patroli cyber ditemukan tiga penadah lainnya yang kerjanya juga secara berbeda. Satu (penadah) memperoleh barang dari satunya dan satunya lagi mendapat dari satunya lagi," kata dia.
Pengembangan penyelidikan kasus curanmor ini pun tetap berlanjut. Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku yang melakukan aksi pencutian.
Ada dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yakni AJW (33) dan S (53). Keduanya di tangkap saat hendak melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di salah satu mini market di Kecamatan Pagelaran.
"Saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan kejahatan lagi di salah satu mini market di Kabupaten Malang. Akhirnya kami lakukan penangkapan," kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, kata Donny, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan.