SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan akui kecolongan terkait penyelundukan pupuk bersubsidi kendati telah melakukan pengawasan terhadap kios dan distributor.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif akan tetapi kita tidak tahu jika ada kejadian itu. Berarti itu tingkat oknumnya yang luar biasa,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Banyuwangi, M Khoiri, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (11/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jember menangkap pengepul pupuk subsidi pada Rabu (9/2/2022). Polisi meringkus dua tersangka berinisial MD dan AS, warga Kecamatan Mayang dan Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap lengkap dengan muatan 17 sak pupuk subsidi jenis urea merek Pupuk Sriwijaya (Pusri). Berdasar hasil pemeriksaan, terungkap barang bukti pupuk subsidi adalah penyelundupan dari Banyuwangi.
Baca Juga:Kasus Penyelundupan Berton-ton Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Madura Libatkan Polisi?
Khoiri menampik jika pihaknya penanggung jawab tunggal dalam pengawasan distribusi pupuk subsidi. Karena sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, tugas pengawasan distribusi menjadi tanggung jawab PT Pupuk Indonesia.
Di tingkat daerah juga terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang dibentuk oleh Bupati Banyuwangi, tahun 2020. Ketua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Posisi Sekretaris diisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi.
Sejumlah dinas pun masuk dalam kepengurusan. Diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas PU Pengairan. Keanggotaan terdiri dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Setiap bulan petugas kami terus monitoring di lapangan. Akan tetapi, kini akan kita intensifkan lagi,” ujarnya.
Diharapkan, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Banyuwangi ke Jember, bisa mengungkap mafia pupuk. Dengan begitu diharapkan penyaluran pupuk subsidi bisa berjalan sesuai regulasi. Dan para petani tak lagi mengalami kelangkaan pupuk subsidi lagi.
Baca Juga:Terkuak Produksi Pupuk dan Insektisida Ilegal di Jember, Tujuh Orang Diamankan
“Dinas sebenarnya sudah sering memberi peringatan dan sosialisasi (kepada kios dan distributor pupuk subsidi),” cetus M Khoiri.