SuaraMalang.id - Kasus penipuan pinjaman online (Pinjol) terjadi di Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini korbannya seorang emak-emak bernama Endang Martiningsih (40).
Ia merupakan warga Desa Talkandang Kecamatan Kotaanyar. Endang korban penipuan online yang mengaku dari marketplace Tokopedia dengan kerugian sebesar Rp 5 juta.
Peristiwa penipuan pinjaman online tersebut, kata Endang, terjadi pada Desember 2021 lalu. Ia mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Tokopedia.
Pelaku lantas menawarkan pinjaman dengan syarat menyerahkan foto KTP, Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening. Karena Endang tak memiliki no rekening maka Ia meminjam milik keluarganya.
Baca Juga:Pesan LPSK Ke Para Korban Pinjol: Jangan Takut Melapor Ke Polisi Dan Minta Perlindungan
"Orang itu mengaku bisa memberikan pinjaman uang dan meminta nomor rekening Bank untuk mentrasfer uang pinjaman kepada saya. Karena tidak memiliki nomor rekening, saya pun meminjam rekening milik keluarga," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (27/01/2022).
Berikutnya Endang mengirimkan nomor rekeningnya. Beberapa hari kemudian pelaku mengirimkan gambar bukti transfer dengan nominal Rp 20 juta.
"Saya mengira uang pinjaman tersebut betul-betul sudah ditransfer. Namun setelah saya cek di ATM dan mau saya ambil, ternyata tidak ada uang masuk," ujarnya.
Selanjutnya Endang langsung mengkonfirmasi kepada pelaku, namun menurut pelaku dana tersebut belum bisa dicek dan ditarik melalui rekening apabila tidak melaksanakan syarat pembayaran biaya tanda tangan surat izin penarikan dana dari Bank Indonesia.
“Surat yang katanya dari Bank Indonesia itu dia foto dan dikirim ke saya, serta nomor briva. Dia pun meminta saya untuk ke agen BRI link terdekat," ujarnya.
Baca Juga:Maling Motor Beraksi Lagi di Kraksaan Probolinggo, Untung Gagal Tepergok Pemiliknya
"Melalui agen BRI link itulah kami mentrasfer uang senilai Rp 5 juta yang dia minta. Setelah uang ditransfer, orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumaraono menerangkan jika pelaporan tersebut dilimpahkan ke Polres Probolinggo.
"Korban dan pihak agen BRI link kita bawa ke Polres untuk membuat laporan. Mereka ke sana diantar oleh anggota Polsek Kota Anyar," ujarnya.