Warga Probolinggo Melawan Aktivitas Tambang Pasir Sebab Merusak Lingkungan

Aktivitas Tambang Pasir Batu Dituding Merusak Lingkungan dan Pertanian, Warga Probolinggo Blokir Jalan menuju kawasan penambangan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 27 Januari 2022 | 12:14 WIB
Warga Probolinggo Melawan Aktivitas Tambang Pasir Sebab Merusak Lingkungan
Warga empat desa di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo menutup areal tambang pasir dan batu di tepi Sungai Pancar Glagas, Rabu, 26 Januari 2022. [Foto: Zulkiflie/Jatimnet.com]

SuaraMalang.id - Warga dari empat desa Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo melawan aktivitas tambang pasir baru (sirtu) di Sungai Pancar Glagas. Sebab, penambangan pasir dituding jadi biang kerusakan lingkungan, terutama pertanian warga setempat.

Melansir Jatimnet.com, sekelompok warga memulai aksi penolakan tambang pasir dengan melakukan longmarch sejauh satu kilometer menuju area tambang galian C tersebut. 

Sesampainya di pintu masuk area tambang, perwakilan massa secara bergantian menyampaikan orasinya. Mereka menilai dampak penambangan pasir dan batu di Sungai Pancar Glagas merusak lingkungan. 

Selain itu, penambangan juga berdampak pada rusaknya tanggul sungai. Alhasil sawah warga yang ada di sekitar sungai tak teraliri. Kondisi tersebut mengancam lahan pertanian milik warga seluas 295 hektar. 

Baca Juga:150 Ribu Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir di Pasir Sakti, Pemda Lakukan Hal Ini

"Kami minta penambangan pasir dihentikan karena dampaknya terasa bagi petani. Tanaman padi kami banyak yang kering, kalau diteruskan bakal gagal panen," ujar Suhartono, seorang peserta aksi. 

Menurutnya, lahan pertanian yang terkena imbas aktivitas tambang berada di empat desa meliputi Desa Pakuniran, Glagah, Sogaan, dan Sumberkembar. 

Karena aksi massa tak ditemui perwakilan penambang, massa yang geram kemudian ramai-ramai menutup akses masuk areal tambang menggunakan  bambu dan kayu disertai banner tanda ditutup.

Selain itu, sejumlah kendaraan bak terbuka pengangkut hasil tambang sirtu dipaksa keluar dari areal tambang agar tidak melanjutkan aktivitas penambangan.

Guna menghindari kericuhan, kedua belah pihak kemudian diarahkan ke kantor kecamatan guna dilakukan mediasi. 

Baca Juga:Tambang Pasir PT Gunung Mario Longsor, Dua Warga Bintan Tewas

Camat Pakuniran Imron Rosyadi menyebutkan jika keberadaan tambang pasir batu di wilayahnya sudah mengantongi izin pemerintah. Bahkan, izin diberikan oleh pemerintah provinsi dan daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini