SuaraMalang.id - Kasus penipuan rekrutmen anggota Polri dengan tersangka Sekretaris Kecamatan terus menggelinding di Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku berinisial PE yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu meminta mahar dari korbannya sebesar Rp 300 juta. Namun kenyataannya Ia tidak bisa memasukkan warga yang ditipunya tersebut.
ASN ini menjabat sebagai sekretaris camat di Kecamatan Karangjati. Ia mengaku kenal seorang Jenderal Polisi saat melakukan aksi penipuannya tersebut.
Berdalih bisa menjanjikan korbannya menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan), PE mendapatkan sejumlah uang dari hasil tindak kejahatannya hingga mencapai Rp 300 juta.
Baca Juga:Berita Ulama vs Serbuan Waria Seksi di Ketapang dan Viral Panggung Konser Ambruk di Kediri
Kepala Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Setempat, Putra Reza Akzha Ginting, mengatakan kalau peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2019, namun hingga November 2021 korban yang sudah menyerahkan sejumlah uang tidak diterima menjadi seorang Polwan.
"Untuk memperdayai korbannya, PE ini mengaku kenal jenderal bintang. Iming-iming kepada korbannya bisa menjadi Polwan dan langsung dinas, ternyata tidak terbukti. PE pun mendapatkan uang hasil dari kejahatannya mencapai Rp 300 juta," katanya, seperti diktuip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (4/1/2022).
"Karena dari 2019 hingga November 2021 yang dijanjikan tidak terbukti, lantas orang tua korban melaporkan ke penegak hukum," tambahnya.
Saat ini, perkara penipuan yang dilakukan PE sedang menjalani proses di Kejaksaan Negeri Ngawi, dan menunggu pelimpahan di pengadilan. Ia juga sudah ditahan dan sedang menunggu pelimpahan berkas.
Baca Juga:Anak Nia Daniaty Segera Disidang Kasus Dugaan Penipuan CASN