NU Banyuwangi Tolak Pembangunan Yayasan Pendidikan Sebab Diduga Berpaham Wahabi

Guna menghindari gesekan atau persoalan yang tidak diinginkan di kemudian hari, NU Banyuwangi menolak rencana pembangunan sebuah yayasan pendidikan di sana.

Muhammad Taufiq
Senin, 11 Oktober 2021 | 17:10 WIB
NU Banyuwangi Tolak Pembangunan Yayasan Pendidikan Sebab Diduga Berpaham Wahabi
NU Banyuwangi menolak sebuah yayasan yang diduga beraliran Wahabisme [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Guna menghindari gesekan atau persoalan yang tidak diinginkan di kemudian hari, NU Banyuwangi menolak rencana pembangunan sebuah yayasan pendidikan di sana.

Penolakan ini dilakukan oleh Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kabat Banyuwangi. Yayasan pendidikan tersebut bernama Al Wafi Islamic Boarding School.

Rencananya, yayasan tersebut akan didirikan di Dusun Kawang Desa Labanasem Kabat Banyuwangi. Mereka menduga kalau yayasan tersebut mengikuti ajaran Wahabisme.

Sikap penolakan juga diwujudkan dengan melakukan ikrar bersama pengurus dan jajaran MWC NU Kecamatan Kabat.

Syuriah MWC NU Kabat KH Moh Yamin mengatakan, penolakan dilakukan karena pihaknya tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Baca Juga:Seniman di Banyuwangi Disuntik Vaksin Usai Ngamen

"Apalagi izinnya belum dilengkapi, tahu-tahu mendirikan bangunan, apalagi yayasan pendidikan, padahal di sekitar banyak pendidikan," kata KH Yamin dengan nada curiga, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (11/10/2021).

Setelah ditelusuri pihaknya, yayasan Al Wafi yang hendak didirikan di wilayah setempat, masih berada di bawah yayasan As Sudais. Yayasan tersebut diduga menganut paham wahabi.

Sehingga Al Wafi Islamic Boarding School ini diindikasikan memiliki keterikatan dengan faham Wahabi atau kelompok Salafi.

"Alasan penolakan tersebut karena indikasi paham wahabi. Karena NU dibentuk dalam rangka membendung paham wahabi," ungkap KH Yamin yang juga Ketua MUI Banyuwangi ini.

Pihaknya meminta kepada pemerintah agar menindak tegas. Karena hal itu telah meresahkan sebagian warga Kabat.

"Dalam rangka membendung supaya tidak terjadi apapun disitu, maka saya minta kepada camat, agar izinnya diurus, kami nanti membantu menenangkan masyarakat," tandas Yamin.

Baca Juga:Polisi Telisik Penyebab Santri di Banyuwangi Keracunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini