- Isu transfer dana MBG Rp 300 ribu hoaks.
- Tidak ada pernyataan resmi Menteri Keuangan.
- Program MBG tidak berbentuk bantuan tunai.
SuaraMalang.id - Isu mengenai anggaran MBG ditransfer ke rekening orang tua Rp 300 ribu per bulan ramai beredar di media sosial Facebook.
Unggahan tersebut menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disalurkan langsung ke rekening orang tua murid.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan setiap anak akan menerima Rp 15 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan. Skema itu diklaim sebagai cara memangkas birokrasi dalam program anggaran MBG ditransfer ke rekening orang tua Rp300 ribu per bulan.
Unggahan tersebut berbunyi:
“Menteri Purbaya kembali membuat gebrakan dengan mengusulkan penyaluran dana Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara langsung via transfer ke rekening orang tua murid. Orang tua murid adalah manajer terbaik untuk gizi anak anak mereka,
Langkah ini dianggap sebagai solusi mutakhir untuk memangkas rantai birokrasi yang panjang.
Dalam simulasinya, Purbaya merinci bahwa setiap *n4k akan mendapatkan jatah:
Rp15.000 per hari makan. Rp75.000 untuk satu minggu (5 hari sekolah). Rp300.000 total per bulan yang diterima orang tua.
“Daripada uangnya habis untuk bayar admin katering atau pengemasan, lebih baik Rp300.000 itu utuh dipegang Ibu-ibu. Mereka lebih tahu cara belanja di pasar agar 4n*k makan daging dan sayur segar setiap hari,"
Lebih Higienis: Masakan rumah umumnya lebih bersih dan minim bahan pengawet dibanding katering massal. Uang Rp300.000 per siswa akan mengalir langsung ke pedagang sayur dan tukang daging di pasar tradisional, bukan ke perusahaan besar. Mengurangi jutaan sampah kotak plastik atau styrofoam setiap harinya.”
Namun, benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan maupun kementerian atau lembaga terkait mengenai usulan penyaluran dana MBG melalui transfer langsung ke orang tua.
Isu serupa sebelumnya juga telah dibantah oleh Kementerian Keuangan yang menegaskan bahwa informasi tentang penggantian MBG menjadi bantuan uang tunai merupakan disinformasi.
Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa program MBG memang tidak dirancang dalam bentuk pemberian uang tunai kepada orang tua.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan, dilansir dari Antara, menyatakan pemerintah ingin memastikan makanan bergizi diterima langsung oleh penerima manfaat.
Ia juga menambahkan bahwa skema MBG bertujuan mendukung ekonomi sirkular dengan melibatkan petani, peternak, dan nelayan yang memasok kebutuhan dapur SPPG.
Kesimpulan
Klaim anggaran MBG ditransfer ke rekening orang tua Rp 300 ribu per bulan tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan penjelasan resmi. Informasi tersebut dinyatakan sebagai hoaks.