-
Imsak Kota Malang 26 Februari 2026 pukul 04.08 WIB.
-
Puasa dimulai saat azan subuh 04.18 WIB.
-
Makan minum boleh sebelum azan subuh.
SuaraMalang.id - Menjelang pelaksanaan puasa Ramadan 2026, umat Islam perlu memastikan jadwal imsak dan waktu salat agar tidak keliru menentukan batas sahur.
Waktu subuh menjadi penanda resmi dimulainya puasa, sementara imsak berfungsi sebagai pengingat untuk bersiap menghentikan makan dan minum.
Bagi masyarakat di Kota Malang, berikut jadwal waktu salat pada Kamis, 26 Februari 2026:
Imsak: 04:08 WIB
Subuh: 04:18 WIB
Zuhur: 11:46 WIB
Asar: 14:48 WIB
Magrib: 17:54 WIB
Isya': 19:04 WIB
Jadwal ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat serta pengurus masjid dan musala dalam mengatur waktu ibadah berjamaah. Imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum azan subuh sebagai bentuk kehati-hatian.
Niat Puasa
Dalam menjalankan puasa Ramadan, setiap Muslim wajib melafalkan niat. Niat dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Puasa Ramadan merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ibadah ini bernilai pahala bagi yang menjalankannya dan berdosa jika ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
Penjelasan Soal Makan dan Minum Setelah Imsak
Masih terdapat anggapan bahwa imsak adalah batas akhir untuk makan dan minum. Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak bukan waktu dimulainya larangan tersebut.
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Dengan demikian, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum selama azan subuh belum berkumandang. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Al-Quran juga menyebutkan: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Namun, ketika azan subuh telah terdengar, umat Islam wajib menahan diri dari makan dan minum hingga waktu magrib sebagai tanda berbuka puasa.