"Mereka ingin menyuarakan aspirasi. PPPK adalah kewenangan pusat, apa salahnya mendengarkan aspirasi dan meneruskan. Bupati juga pelayan rakyat sama seperti kami," ungkapnya.
Kendati begitu, dirinya berharap guru honorer tidak melanjutkan melakukan mogok.
"Karena dampaknya luar biasa pada proses kegiatan belajar mengajar. Tapi kalau itu dianggap sebagai cara untuk memperjuangkan aspirasi dan hak, apa boleh buat," pungkasnya.
Baca Juga:Jumat Pekan ini, Kemendikbudristek Janji Umumkan Hasil Seleksi Guru Honorer jadi PPPK