Dituduh Spionase Polisi yang Menyamar, Napi di Lapas Jember Dianiaya Napi Lainnya

Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember dianiaya napi lainnya sebab dituduh sebagai mata-mata polisi.

Muhammad Taufiq
Senin, 04 Oktober 2021 | 21:33 WIB
Dituduh Spionase Polisi yang Menyamar, Napi di Lapas Jember Dianiaya Napi Lainnya
Tangkapan layar seorang napi dianiaya napi lainnya di Lapas Jember [SuaraMalang/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember dianiaya napi lainnya sebab dituduh sebagai mata-mata polisi.

Bahkan, video penganiayaan tersebut sempat beredar di media sosial yang direkam oleh salah satu napi. Pelaku penganiayaan adalah narapidana kasus pembunuhan.

Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember Sarwito, membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan kalau pelaku berinisial IP.

"Bahwa video viral memang benar terjadi d Lapas Jember, terjadi antar pidana. Pelaku pemukulan berinisial IP dan yang dipukul atau korban berinisial AM," katanya, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:Edan! Usai Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun di Jember Dicabuli Temannya Sendiri

Menurut Sarwito, dirinya mendapat laporan video viral itu 27 September 2021. Atas kejadian itu, pihaknya membentuk tim, guna klarifikasi video tersebut.

"Memang saat itu, yang melakukan perekaman video salah satu napi berinisial SA. Pengakuan korban, itu terjadi 4 September 2021," jelasnya.

Sarwito menceritakan, peristiwa tersebut bermula saat korban dari kantin diajak ke kamar mandi di dekat masjid.

"Saat itu, korban membeli minuman dan setelah itu ditarik oleh pelaku ke kamar mandi di belakang masjid Blok A," ujarnya.

Tak lama kemudian, pelaku melakukan penganiayaan. Penyebabnya korban AM itu dituduh sebagai spionase polisi, pada saat di luar atau belum ditahan.

Baca Juga:Propam Polda Bali Selidiki Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Pelajar

"Memang kalau kasus-kasus seperti itu rawan. Jadi kejadian itu murni antar narapidana, yang korban dituduh sebagai spionase," ujarnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan proses selanjutnya.

Kontributor : Adi Permana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini