SuaraMalang.id - Fraksi PKS DPRD Jember meminta pemerintah daerah setempat menyeriusi fenomena pernikahan dini akibat pandemi Covid-19. Penting agar mewaspadai agar tidak ada praktik pernikahan anak.
“Kami mendorong pemkab menggenjot aktivitas-aktivitas anak dan pemuda di bidang pengembangan ilmu pengetahuan, olahraga, pelestarian lingkungan, kerelawanan, aktivitas kemasyarakatan, serta minat dan bakat,” juru bicara Fraksi PKS Mangku Budi Heri Wibowo, dalam sidang paripurna pembahasan lima rancangan perda di gedung DPRD Jember, mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Kegiatan serba daring ini, menurutnya, menyebabkan kurangnya aktivitas masyarakat terutama anak-anak dan pemuda.
“Sehingga orang tua dan anak di wilayah kita yang IPM nya rendah ini menjadikan pernikahan sebagai solusi,” katanya.
Baca Juga:Pimpinan DPR akan Lihat Urgensi Baleg Berencana Kunker ke Ekuador dan Brasil Saat Pandemi
PKS minta agar Pemkab Jember memberikan perhatian serius terhadap pernikahan anak selama masa pandemi.
“Kegiatan positif akan mengurangi dampak ikutan permasalahan pernikahan dini yakni angka kematian ibu, angka kematian bayi, gizi buruk, penelantaran anak, dan perceraian,” tambah Mangku.
Mangku mengatakan, kurangnya dukungan literasi, dan akses pendidikan yang kurang merata menyebabkan Jember menduduki golongan klasemen papan bawah Indeks Pembangunan Manusia di Jawa Timur. “Oleh karena itu pengembangan literasi dan digitalisasi di era 4.0 ini harus benar-benar digenjot,” katanya.
Fraksi PKS berharap Pemkab Jember mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Dengan demikian Jember benar-benar layak disebur kabupaten layak anak.
Baca Juga:Minta Kunker ke Ekuador dan Brasil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan