Sementara menunggu keputusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Bagoes menilai, karena sudah meresahkan, kemungkinan polisi juga akan melakukan penahanan.
"Tapi kami perlu melakukan gelar perkara dulu. Hasilnya lihat nanti," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga:Viral Video Pasangan Gancet, NU Malang Sebut Konten Gus Idris Melenceng dari Syariat