Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan, Hasan Aminuddin Ternyata Ikut Andil Pelemahan KPK?

Suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sekaligus Anggota DPR RI itu ikut serta mendukung revisi UU KPK

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 02 September 2021 | 15:37 WIB
Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan, Hasan Aminuddin Ternyata Ikut Andil Pelemahan KPK?
Tersangka korupsi perkara jual beli jabatan kades, Anggota DPR RI Hasan Aminuddi bersama istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Sosok Hasan Aminuddin menjadi perbincangan hangat lantaran ditangkap KPK bersama sang istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, terkait korupsi perkara jual beli jabatan kepala desa.

Belakang terungkap, Hasan Aminuddin yang juga Anggota DPR RI itu punya andil dalam pelemahan KPK. Kok bisa?

Menyadur TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Hasan Aminuddin di senayan termasuk dalam golongan yang setuju dengan revisi UU pelemahan KPK. Hasan Aminuddin adalah satu dari 45 anggota dewan pengusul revisi UU Nomor 30 tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2015.

Dalam rancangan revisi UU ini, muncul gagasan DPR yang kemudian memicu kontroversi. Salah satunya pemangkasan kewenangan penindakan KPK.

Baca Juga:'Jual Beli atau Upeti' Jabatan Baru Seperti Kasus Bupati Probolinggo Itu Modus Lama

Terungkap pula, Hasan Aminuddin pernah dilaporkan ke KPK terkait tiga dugaan kasus korupsi. Meliputi Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) tahun 2006. Pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2009. Serta proyek pembangunan Gedung Islamic Center (GIC).

 
Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp4 Miliar dari pembangunan Gedung Islamic Center. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT Marokok Abadi yang dipimpin oleh Soleh Aminuddin. Tak lain adalah kakak Hasan Aminuddin sendiri. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas dugaan kasus korupsi suami Bupati Probolinggo tersebut. Pelaporan Hasan Aminuddin ke KPK itu, terjadi sekitar Oktober 2012 silam. Oleh Koalisi LSM se Tapal Kuda di Pasuruan.

Tak berhenti sampai di situ. Pada 2014, Hasan kembali diduga gunakan APBN untuk kepentingan kampanye pada pileg 2014. Saat berkontestasi di Pemilu Legislatif 2014, Hasan Aminuddin disebut oleh Probolinggo Corruption Watch (ProCW) menggunakan dana bansos Kabupaten Probolinggo untuk kepentingan kampanye. Ia diduga membagikan dana bansos untuk orang-orang lanjut usia yang diiringi dengan ajakan untuk memilih dirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini