Bupati Tulungagung Tepis Isu Terima Honor Pemakaman Jenazah COVID-19

Dijelaskannya, kasus honor tim pemakaman jenazah COVID-19 yang diterima pejabat di Kabupaten Jember tidak pernah terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Bupati Tulungagung Tepis Isu Terima Honor Pemakaman Jenazah COVID-19
ILUSTRASI: Pemakaman jenazah pasien Covid-19. [Foto: Timesindonesia]

SuaraMalang.id - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menegaskan tidak ada honor pemakaman jenazah COVID-19 yang diterimanya, sebagaimana terjadi di Kabupaten Jember.

Dijelaskannya, kasus honor tim pemakaman jenazah COVID-19 yang diterima pejabat di Kabupaten Jember tidak pernah terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

"Tidak ada honor seperti itu. Salah kalau disebutkan semua daerah sama," jawab Maryoto membantah isu tersebut, di Tulungagung, Jawa Timur, mengutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Ia melanjutkan, bahwa prosedur dan ketetapan pelaksanaan serta penggunaan dana COVID-19 telah diatur jelas, yakni seluruh unsur satgas bekerja secara sukarela dalam kapasitas fungsi kedinasan dan tanggung jawab sosial.

Baca Juga:Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada

"Tidak ada honor dari penanganan COVID-19. Apalagi honor dari pemakaman pasien yang meninggal dunia," kata Maryoto.

Larangan menerima kompensasi ataupun insentif dana COVID-19 tidak hanya berlaku bagi bupati, namun juga seluruh jajaran/pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung.

"Jangankan honor, alokasi obat-obatan khusus pejabat pun tak ada," katanya.

Sementara, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiono menambahkan dalam konteks penanganan COVID-19, honor atau insentif diberikan kepada petugas yang menangani langsung pasien COVID-19, seperti petugas kesehatan atau tenaga kesehatan (nakes).

"Misalnya, dana insentif untuk tenaga kesehatan. Itu memang sudah dianggarkan dari pusat dan APBD," kata Mamad.

Baca Juga:Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19, Warganet: Ga Ikut Gali Kubur Dapat Duit

Selain nakes, lanjut dia, pihak yang bisa menerima honor adalah petugas pemakaman jenazah COVID-19.

Pemakaman jenazah COVID-19 diambilkan dari relawan di tingkat desa. Honor ini bisa dianggarkan tiap desa melalui dana desa. Namun karena bersifat relawan, honor ini tak rutin diterima.

"Intinya hanya yang menangani COVID-19 secara langsung yang bisa menerima honor. Pejabat, seperti bupati, tidak menerima honor, karena tidak menangani pasien secara langsung," kata Mamad. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak