Polisi Menyiapkan Pasukannya Antisipasi Rencana Demo Menolak Menko Luhut ke Malang

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, kabar tentang ajakan demo menolak kedatangan Menko Luhut masih didalami kebenarannya

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:12 WIB
Polisi Menyiapkan Pasukannya Antisipasi Rencana Demo Menolak Menko Luhut ke Malang
ilustrasi Polisi Menyiapkan Pasukannya Antisipasi Rencana Demo Menolak Menko Luhut ke Malang. [Antara]

SuaraMalang.id - Beredar seruan demo menolak rencana kedatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Malang, Jawa Timur. Merespon itu polisi menyiapkan pengamanan.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, kabar tentang ajakan demo menolak kedatangan Menko Luhut masih didalami kebenarannya. Namun yang pasti pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi yang rencananya dilakukan di Simpang Empat Kayu Tangan Heritage atau Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang tersebut.

"Masih kami dalami, sejauh ini Polresta belum menerima surat pemberitahuan aksi," kata dia.

Meski masih simpang siur, lanjut dia, polisi tetap mempersiapkan pengamanan aksi tersebut. Termasuk melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Juga:13.618 Narapidana di Jatim Diusulkan Dapat Remisi, Malang Paling Banyak

"Agar masyarakat tidak terganggu," imbuhnya.

Sedangkan terkait jumlah personel polisi yang bakal disiapkan, AKBP Budi mengaku masih mengaturnya.

"Belum tahu karena harus lihat dan atur komposisi dulu," ujar akrab disapa Buher ini.

Sementara, rencana demo menolak kedatangan Menko Luhut diinisiasi kelompok mengatasnamakan Gerakan Aktivis Milenial (GERAM) Malang Raya.

Ketua Geram Malang Raya, I Putra Bangsa menjelaskan, akan ada sekitar 150 - 200 massa aksi bakal melakukan demo penolakan Luhut. 

Baca Juga:Pemkab Malang Menyiapkan Data Jelang Evaluasi Menkes RI Terkait Penanganan Covid-19


"Terdiri dari mahasiswa maupun pelaku-pelaku usaha kecil yang terdampak mas serta masyarakat Malang Raya semua yang terdampak," katanya dikonfirmasi SuaraMalang.id, Kamis (12/8/2021).


Putra menjelaskan, tujuan menolak Luhut ke Malang karena dinilai tidak becus menangani pandemi Covid-19 sebagai koordinator PPKM Jawa Bali. Luhut dinilai lebih mementingkan kepentingan investor daripada penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.


"Buktinya, tidak dipungkiri  adanya kedatangan 500 TKA (Tenaga Kerja Asing) China, nama Luhut selalu hadir dengan posisi pembela kedatangan TKA tersebut. Dan 500 TKA itu nantinya dipekerjakan di dua perusahaan nikel di Sulawesi Utara. Ini tidak mencerminkan pembatasan sosial di dalam negeri, kalau orang dari luar masih boleh masuk," urainya.


Putra melanjutkan, Luhut juga belum bisa membuktikan keefektifan PPKM di wilayah Jawa-Bali untuk menekan kasus Covid-29.


"Sampai saat ini belum.terbukti mampu mengatasi dan mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 sehingga indikator bahwa tidak ada keberhasilan apapun yang dilakukannya untuk memutus mata rantai Covid-19 di berbagai daerah," ujarnya.


Sementara untuk Erick Thohir, Geram menolak kedatangannya karena Menteri BUMN itu telah menciderai hati rakyat. Hal ini dibuktikan dengan diangkatnya mantan koruptor sebagai komisaris salah satu anak perusahaan BUMN.


"Menteri BUMN ini hanya sekadar menggunakan narasi akhlak saja namun ternyata kebijakannya menunjukan sesuatu yang berbeda. Dia (Erick Thohir) masih mengangkat seorang mantan terpidana korupsi sebagai komisaris BUMN," ujarnya.


Untuk itu, Putra mengaku kedatangan Luhut maupun Erick tidak lebih dari seremonial semata. Tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi penanganan Covid-19 di Malang.


"Iya hanya seremonial semata," kata dia.


Berikut empat poin tuntutan GERAM.


1. Menuntut pemerintah pusat memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat yang isolasi mandiri.


2.Menuntut Pemerintah untuk melaksanakan undang-undang no. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dalam menyelesaikan pandemi covid-19.


3. Menuntut Menko Marves untuk membuat kajian secara komprehensif dalam menetapkan durasi PPKM Jawa-Bali, sehingga tidak membingungkan masyarakat yang terdampak dari PPKM yang ada.


4. Menuntut Menteri BUMN yang membawahi begitu banyak perusahaan plat merah untuk kongkrit membantu masyarakat yang terdampak PPKM dengan mengaktifkan program CSR dan lingkungan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini