SuaraMalang.id - Modus penipuan mengatasnamakan Polda Jatim menyasar Batik Lintang Malang, Jawa Timur. Seorang mengaku Briptu Denny Hermawan berdalih memesan batik.
Owner Batik Lintang Karangploso, Ita Fitriyah menjelaskan, kronologi bermula saat seorang mengaku Briptu Denny Hermawan dari Polda Jatim bermaksud memesan Batik Lintang.
"Sebagai pembatik tentu sangat senang saat ada klien yang membeli batik untuk seragam institusinya. Dia pesan 25 potong," ujarnya mengutip dari TIMES Indonesia, Selasa (10/8/2021).
Komunikasi, lanjut dia, dengan oknum mengaku polisi itu dilakukan via WhatsApp (WA) dan mengklaim sudah mentransfer uang sebesar Rp 8,5 juta untuk pemesanan batik dan menyertakan bukti transfer.
Baca Juga:Malam Ini Ratusan Aparat di Malang Siaga, Antisipasi Konvoi Perayaan Ulang Tahun Arema
Namun, kecurigaan muncul usai dicek saldo tak bertambah.
"Cukup gembira sih, namun ketika saya cek ternyata saldo tidak bertambah. Yang lebih aneh lagi saya dipaksa harus mengembalikan atau transfer ke nomor rekening bank lain," ujarnya.
Curiga, suami Ita Fitriyah, Dwi Indra kemudian mencoba mengonfirmasi ke beberapa kolega, salah satunya Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto.
"Pelaku tersebut juga mengirimkan id card anggota kepolisian Polda Jatim. Setelah dicek oleh suami saya melalui koleganya, ternyata itu palsu," ungkapnya.
Akibat peristiwa itu, Ita bersama suaminya berencana akan melaporkan peristiwa penipuan yang menyasar Batik Lintang di Malang, supaya tidak ada korban sekaligus agar tak merusak citra kepolisian, khususnya Polda Jatim.
Baca Juga:Luhut Sebut PPKM di Malang Belum Efektif, Begini Respon Wali Kota Sutiaji