Terkumpul 15 Ribu Tanda Tangan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting, Warganet: Artis Tidak Sopan

Petisi blacklist Ayu Ting Ting dari pertelevisian menggema di media sosial. Telah terkumpul 15.000 orang yang tanda tangan petisi untuk memboikot artis pedangdut tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 02 Agustus 2021 | 18:34 WIB
Terkumpul 15 Ribu Tanda Tangan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting, Warganet: Artis Tidak Sopan
ilustrasi Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting -Terkumpul 15 Ribu Tanda Tangan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting, Warganet: Artis Tidak Sopan. [suara.com/Nanda Hadiyanti]

SuaraMalang.id - Petisi blacklist Ayu Ting Ting dari pertelevisian menggema di media sosial. Telah terkumpul 15.000 orang yang menandatangani petisi untuk memboikot artis pedangdut tersebut.

Ya, petisi yang diinisiasi akun bernama Putri Maharani di situs change.org meminta dukungan warganet dalam petisi bertajuk Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian.

"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore," tulis penggagas petisi dalam situs tersebut, dikutip SuaraMalang.id, Senin (2/8/2021).

Diketahui petisi yang telah dibuat dua bulan lalu itu mendapat beragam komentar warganet. Mayoritas mendukung petisi dan menyoroti perilaku Ayu Ting Ting yang dinilai tidak bermoral serta tak pantas disaksikan di layar televisi.

Baca Juga:Advokasi Warga Bojonegoro, PKB Jatim All Out Bakal Lawan Orang Tua Ayu Ting Ting

Unggahan soal Ayu Ting Ting [Instagram/@change.org]
Unggahan soal Ayu Ting Ting [Instagram/@change.org]

Sejumlah warganet pun menuliskan beragam komentar terkait petisi tersebut. Mayoritas menyetujui supaya pelantun Sambalado itu diboikot dari layar televisi.

"bad attitude," ujar salah seorang warganet.

"Tidak punya etika," sahut akun lainnya.

"tidak ada sopan santun di keluarga mereka.. suka menghina orang lain," timpal warganet.

Sementara itu, belum lama ini heboh Ayah Rozak dan istrinya melabrak rumah orang tua Kristina Damayanti (KD), terduga haters atau pelaku bully (perundungan) terhadap Ayu Ting Ting di Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca Juga:Aksi Orang Tua Ayu Ting Ting Melabrak Rumah Hater di Bojonegoro Dituding Melanggar PPKM

Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, mengatakan sudah melaporkan KD ke polisi. Saat ini KD masih berstatus sebagai TKI di Singapura.

Abdul Rozak bahkan meminta bantuan KBRI Singpura untuk memulangkan KD agar segera bertanggung jawab atas perbuatannya.

Namun, aksi melabrak itu dinilai berlebihan. Bahkan Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi menyatakan bakal mengadvokasi keluarga KD dan kemungkinan bakal melaporkan balik insiden tersebut.

"Pak Sutikno, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro, agar segera mengadvokasi Pak Madi (ayah KD)," katanya, mengutip dari Blokbojonegoro.com-jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini