Penyebar Pesan Berantai Ajak Demo Menentang PPKM Darurat Diburu Polisi

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, timnya terus menyelidiki pembuat pesan berantai ajakan untuk demonstrasi menentang aturan PPKM Darurat

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 14 Juli 2021 | 16:44 WIB
Penyebar Pesan Berantai Ajak Demo Menentang PPKM Darurat Diburu Polisi
Ilustrasi hoaks, berita bohong. Penyebar Pesan Berantai Ajak Demo Menentang PPKM Darurat Diburu Polisi (Pixabay)

SuaraMalang.id - Penyebar pertama pesan berantai ajakan demo menentang PPKM darurat di Kota Malang diburu polisi. Pelaku diduga berasal dari luar Malang.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, timnya terus menyelidiki pembuat pesan berantai ajakan untuk demonstrasi menentang aturan PPKM Darurat yang menutup sejumlah jalan di Kota Malang. Sasaran demonstrasi yakni Balai Kota Malang, Rabu (14/7/2021).

"Kami lagi mendalami nih siapa pengunggah pertama ini. Karena dua jam setelah aktif langsung menghilang akun ini (penyebar pesan berantai)," katanya dikonfirmasi di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/7/2021).

Dijelaskannya, nama orator dan koordinator utama demonstrasi yang tercantum pada pesan berantai juga telah dikonformasi pihak penyidik. Diketahui nama-nama tersebut dicatut oleh oknum.

Baca Juga:Tertinggi Sepanjang Pandemi Covid-19, Kota Malang Tembus 310 Kasus Positif Dalam Sehari

"Itu nomor-nomor yang dicatut juga tidak ada. Saya tahu kok masyarakat Malang Raya ini damai dan teredukasi. Mereka punya attitude yang baik," kata dia.

AKBP Budi menduga pelaku sengaja menyebar pesan berantai itu untuk mengadu domba.

"Khawatir saya ada pihak luar yang mengkambinghitamkan. Masyarakat kami juga aware kok," tutur dia.

Ia menambahkan, pesan berantai seruan demo menentang PPKM darurat itu terbukti kuat hoaks, lantaran menjelang sore terpantau tidak ada massa aksi di kawasan Balai Kota Malang.


"Karena kami ketahui DPR sendiri sekarang WFH sejauh ini tidak ada masyarakat yang datang ke Balkot atau DPR," urainya.

Baca Juga:Kabar Hoaks Demo Menentang PPKM Darurat, Balai Kota Malang Tetap Dijaga Polisi

Terlepas dari itu, pemerintah maupun aparat tidak akan melarang masyarakat menyuarakan pendapat, selama dilakukan dengan cara yang prosedural. Terlebih di suasana wabah Covid-19 ini.

"Jadi kami mengimbau di masa pandemi audiensi dulu. Mengirimkan dua orang. Berkirim surat dan nanti kami bantu ke anggota dewan atau pak Wali Kota. Daripada menciptakan kerumunan belum tentu kalau bersuara kerasa aspirasinya tersampaikan," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini