SuaraMalang.id - Sebuah video pesta ulang tahun di rumah seorang kades di Jember viral di media sosial. Video ini diunggah akun Facebook bernama Bagas Ariesta Pratama.
Dalam unggahannya itu Ia memperlihatkan foto dan video berisi pesta sekelompok anak muda dengan musik disko yang digelar pada malam Minggu (26/6/2021).
Tak hanya berkerumun, mereka juga tidak memakai masker. Ironisnya, pesta tersebut digelar di kediaman Andi Budi Wibowo, yang tak lain merupakan Kepala Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari. Sontak saja video itu cepat viral.
Selain mendapat banyak like, unggahan itu juga ramai komentar warga, yang masing-masing dibalas oleh sang pemilik akun. "Ulang tahun ya," tulis komentar dari akun Facebook bernama Putri Sari.
Baca Juga:Temani Istri Belanja Bulanan, Suami Syok Jumlahnya Capai Rp 113 Juta
Lalu dibenarkan oleh si pengunggah. "Iya, goyang sip," balas pemilik akun Bagas Ariesta Pratama.
Namun pada Senin (28/06) sore, postingan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun Bagas Ariesta Pratama. Saat dikonfirmasi, Kades Tegalwangi, Andi Budi Wibowo membenarkan pesta yang digelar di rumahnya itu.
Namun ia membantah dirinya yang berinisiatif menggelar pesta tersebut. "Jadi itu pesta komunitas truk mini, anak-anak muda di sini. Saya tidak bisa cegah, maka sekalian saya sisipkan pesan agar mereka benar-benar menjalankan protokol kesehatan," kata Andi saat dikonfirmasi pada Senin (28/06).
Sosialisasi prokes tersebut sesuai dengan instruksi bupati Jember, tentang pengetataan mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, di mana perangkat desa menjadi salah satu ujung tombaknya.
"Makanya setelah itu, saya pesan kepada mereka agar tidak seperti ini lagi (berkumpul), langsung ke rumahnya. Saya juga sosialisasikan tentang pengaktifan lagi Siskamling, sesuai kondisi kerawanan saat ini," papar Andi.
Baca Juga:Nyesek! Wanita Dihina Ibu Sang Pacar: Enggak Pantas Sama yang Belum Tentu Sarjana
Andi membantah, peserta pesta mencapai ratusan." Itu kan komunitas truk, hanya sekitar 25 truk mini. Tapi memang masing-masing membawa kerabatnya.
Melalui strategi pesta tersebut, Andi berharap warganya bisa lebih disiplin dalam menjalankan prokes. "Saya minta kepada seluruh anggota komunitas Truk Miniatur itu, tidak sekedar pesta ultah, tetapi juga mengingatkan warga sekitarnya untuk sosialisasi prokes di lingkungan masing-masing," katanya.
Dikonfirmasi terpisah Camat Umbulsari Akbar Winasis mengaku tidak mendapat informasi ataupun terkait adanya informasi sosialisasi tersebut. Bahkan pihaknya mengaku saat ini langsung berkoordinasi dengan Muspika setempat.
"Saya cuma diberitahu bahwa itu adalah acara sosialisasi penggunaan masker dan mengaktifkan kembali siskamling sesuai instruksi dari saya. Tapi suasanya saya tidak tahu," ujar Akbar.
Setelah melihat video yang tersebar itu, Akbar menyayangkan pesta yang diduga melanggar prokes itu digelar di rumah kades yang seharusnya menjadi pilar utama pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro. "Seharusnya kades tidak boleh seperti itu," papar Akbar.
Dalam beberapa waktu terakhir, seluruh unsur pemerintahan di Jember, lanjut Akbar, telah berupaya keras untuk mensosialisasikan ketaatan terhadap prokes. Hal ini seiring dengan pertumbuhan kasus covid yang kian mengkhawatirkan.
"Aturan awalnya, maksimal adalah 50 orang. Tetapi sekarang ini sudah diperketat menjadi 30 orang," papar Akbar.
Atas hal tersebut, Akbar berjanji akan mengambil tindakan tegas. "Sedang kita koordinasikan dengan Kanit Intelkam Polsek," ujar Akbar.
Diselidiki polisi
Diduga melanggar prokes karena ada kerumunan ratusan massa, polisi segera menyelidiki kasus tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan (pulbaket) dari kegiatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran prokes dalam acara tersebut.
"Kita sedang mendalami dugaan (pelanggaran Prokes Covid-19), terkait kejadian tersebut di Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari," kata Komang.
Terkait penyelidikan yang dilakukan polisi, kata Komang, yakni dengan mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Kita ambil keterangan semua pihak yang terlibat kegiatan tersebut, sekarang masih proses penyelidikan juga mencari informasi lainnya terkait fakta-fakta di lapangan," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 dari acara tersebut. "Nanti akan kita proses dan jika ditemukan pelanggaran prokes, akan kita tindak lanjuti sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana