Kota Malang Tak Menerapkan Jam Malam Meski Muncul Klaster Baru Covid-19

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, belum waktunya pemberlakukan jam malam.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Juni 2021 | 14:38 WIB
Kota Malang Tak Menerapkan Jam Malam Meski Muncul Klaster Baru Covid-19
ilustrasi jam malam Kota Malang. [ANTARA FOTO/Siswowidodo]

SuaraMalang.id - Kota Malang tak akan menerapkan pembatasan operasional atau jam malam, meski telah muncul beberapa klaster baru Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, belum waktunya pemberlakukan jam malam.

"Kemarin kami melihat kan zona merah ada dua. Versi PPKM dari Kemendagri dan juga Kemenkes. Kalau dari Kemendagri lebih lokalisir, ini titiknya zona merah di lokalisir. Yang ngerti perkembangan di masing-masing daerah. Di kami saya kira belum waktunya kami membuat jam malam," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2021).

Terkait hal itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Malang akan meminta izin ke pemerintah pusat untuk tidak melakukan pembatasan jam malam, dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi

Sebab, menurutnya, Kota Malang sedang memacu pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua, yakni 7 persen.

"Saya nanti minta ijin, insyallah akan telepon pak Dirjen untuk ijin tidak melakukan itu (pembatasan jam malam)," katanya.

Meski demikian, Forkopimda Kota Malang bakal kembali melakukan operasi gabungan seperti yang telah dilakukan selama PPKM mikro.

"Kalau jamnya itu nanti kami akan membuat operasi gabungan dengan semua lintas dan kami akan ambil sampling untuk swab," ungkapnya.

Sementara itu, terkait lonjakan Covid-19 yang saat ini sedang terjadi di Kota Malang dengan penambahan kasus per hari sekitar 12 hingga 15 kasus positif Covid-19, Sutiaji menekankan meski PPKM mikro telah berjalan, tetap masyarakat harus menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Baca Juga:Sepulang Takziah dari Bangkalan, Satu dari 7 Warga Kota Malang Positif Covid-19 Meninggal

"PPKM mikro itu menjadi salah satu alat saja. Intinya adalah disiplin masyarakat, karena disiplin itu adalah vaksin utama, sebelum ada vaksin yang saat ini diinjeksikan kepada tubuh kita," ucap Sutiaji.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto telah memberikan instruksi kepada setiap daerah di Indonesia untuk melakukan pemberlakuan pembatasan jam malam, mulai dari Mal, pasar, pusat perdagangan, kafe hingga restoran yang dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak