SuaraMalang.id - Suami korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember dikabarkan sudah membuat surat pengaduan kepada pihak kampus.
Suami korban mendesak Unipar Jember untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa istrinya berinisial H, yang notabene juga merupakan dosen di kampus tersebut.
Menanggapi hal ini, Kanit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Dyah Vitasari saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami masih belum menerima laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual), sehingga kita masih belum bisa memberikan informasi apapun. Nanti akan kami kabari jika sudah dapat info," ujar Vitasari saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (18/06/2021).
Baca Juga:Lagi-lagi Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Kini Eks Rektor Unipar Jember
Diberitakan sebelumnya, terkait kasus yang mencoreng nama Unipar Jember itu. Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (18/6/2021).
Terkait pengunduran diri rektor itu, dikabarkan terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Namun Kepala Biro III Unipar Ahmad Zaki Emyus, mengatakan pengunduran diri rektor dilakukan karena pihak yayasan yang meminta.
Kontributor : Adi Permana