Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Jember Bertambah, Kini Jadi 4 Orang

Kasus pemerasan berkedok wartawan terus dikembangkan oleh kepolisian Jember Jawa Timur. Sebelumnya polisi telah membekuk Muhammad Erwin (ME) dan Mohamad Asan (MA).

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 Juni 2021 | 15:33 WIB
Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Jember Bertambah, Kini Jadi 4 Orang
Dua pelaku pemerasan berkedok wartawan di Jember Jawa Timur [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Kasus pemerasan berkedok wartawan terus dikembangkan oleh kepolisian Jember Jawa Timur. Sebelumnya polisi telah membekuk Muhammad Erwin (ME) dan Mohamad Asan (MA).

Dari keduanya itu kasus dikembangkan hingga akhirnya menyeret dua pelaku lain, yakni TO (40) dan AG (45). TO merupakan warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung; sementara AG warga Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

Kedua pelaku yang baru ini, menurut keterangan polisi masih ada kaitan dengan tersangka sebelumnya. Mereka, bekerja bersama dengan berbagi peran dan mengaku sebagai jurnalis untuk menakut-nakuti korban.

Mereka mengancam korban, akan dimuat dalam berita di salah satu media massa jika tidak diberi uang. Demikian dijelaskan Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika.

Baca Juga:Heboh Rekaman VCS Diduga Anggota DPRD Jember

"Benar, kami kembali melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pemerasan. Itu tidak sampai seminggu sejak ditetapkan sebagai DPO," kata Wakapolres Jember, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (16/06/2021) malam.

Bahkan menurut Wakapolres, TO juga pernah masuk sel tahanan selama 4 tahun. Dengan kasus penganiayaan. "Menurut catatan kepolisian, tersangka TO pernah dipenjara selama 4 tahun," beber Kadek.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka ditahan bersama kedua tersangka lain di sel tehanan Polres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, (Aliansi Jurnalis Independen) AJI Jember mendesak polisi untuk bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya korban atau pelaku lain dengan modus yang sama.

"Setiap jurnalis akan selalu terikat dengan kode etik jurnalistik (KEJ) yang cukup ketat. Sehingga cara kerja jurnalis sangat jauh berbeda dengan pihak-pihak yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan," ujar Ira Rachmawati, Ketua AJI Jember pada Rabu (16/06/2021).

Baca Juga:Pemerasan Berkedok Wartawan di Jember, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan

Dengan demikian, Kabupaten Jember telah menorehkan kembali deretan daftar nama tindak pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini