Lagi-lagi Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Kini Eks Rektor Unipar Jember

Lagi-lagi kasus isu pelecehan seksual terjadi di perguruan tinggi Jember Jawa Timur. Kali ini terjadi di Universitas PGRI Argopuro (Unipar).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Juni 2021 | 21:14 WIB
Lagi-lagi Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Kini Eks Rektor Unipar Jember
Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan, dan Kerja sama Unipar PGRI Jember Ahmad Zaki Emyus. ANTARA/ HO - Unipar Jember

SuaraMalang.id - Lagi-lagi kasus isu pelecehan seksual terjadi di perguruan tinggi Jember Jawa Timur. Kali ini terjadi di Universitas PGRI Argopuro (Unipar). Terduga pelaku adalam mantan rektor kampus tersebut.

Mantan rektor berinisial RS ini sudah mengundurkan diri dari jabatannya setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada dosen perempuan di kampus itu. Hal ini disampaikan Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja sama Unipar PGRI Jember Ahmad Zaki Emyus.

"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (18/06/2021).

Ia mengatakan pihak Yayasan IKIP PGRI Jember sudah menerima laporan suami korban yang menjelaskan kronologis kejadian dan tuntutannya terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Profesor berinisial RS itu.

Baca Juga:Gempar! Warga Jember Nemu Batu Segede Kelereng Gisa Bergerak Sendiri

"Kampus tidak ingin terseret dalam kasus itu karena pelecehan seksual merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh petinggi Unipar, bukan institusi lembaga," tutur-nya.

Menurutnya Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember atau Yayasan sudah mengambil langkah tegas dan memroses sesuai dengan aturan pokok kepegawaian di kampus setempat.

"Dalam aturan itu sudah jelas dan ada prosedur yang sudah dilakukan pihak yayasan, namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum," katanya.

Zaki menjelaskan pihaknya akan membentuk Pusat Studi Gender (PSG) untuk melindungi civitas akademika dari kasus serupa, sehingga diharapkan tidak ada lagi pelecehan seksual yang terjadi di Unipar Jember.

Berdasarkan surat pengaduan yang dibuat oleh suami korban MH dan dikirim ke pihak yayasan menyebutkan bahwa pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh Prof. RS pada saat diklat di Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.

Baca Juga:Terungkap! Viral VCS Anggota DPRD Jember Ternyata Korban Modus Pemerasan

Dalam surat itu, suami korban mendesak Yayasan PGRI Jember memroses kasus pelecehan seksual dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan perlindungan kepada para dosen dan tenaga kependidikan perempuan yang sangat rentan menghadapi pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak