SuaraMalang.id - Pembatasan aktivitas atau lockdown diberlakukan di RT 3 Dusun Pal Sembilan, Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, imbas muncul klaster baru penularan Covid-19.
Diduga usai menggelar pesta hajatan, sejumlah 14 warga setempat dilaporkan positif Covid-19. Sejumlah lima diantaranya merupakan keluarga tuan rumah pesta hajatan.
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, lockdown diterapkan sebagai upaya penanganan agar penularan virus tidak semakin meluas.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat itu akan dilakukan selama 14 hari ke depan," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga:Tes Swab Massal, Empat Penumpang Kapal di Pelabuhan Kamal Bangkalan Positif Covid-19
Ia melanjutkan, posko pengawasan juga akan segera didirikan di wilayah tersebut. Tujuannya untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar masuk warga.
Pengawasannya akan dijaga oleh Satgas Covid-19 desa setempat dan Kecamatan Binakal.
"Desa akan lakukan pembatasan dengan membentuk posko penyekatan," sambungnya.
Sementara itu, Camat Binakal, Suhari Aliandra Candra mengatakan, di RT tersebut terdapat 15 Kepala Keluarga (KK). Menurutnya, selama pemberlakuan PPKM atau lockdown. Kebutuhan warga di RT tersebut diaggarkan melalui dana desa.
"Nanti kebutuhan 10 atau sampai 14 hari, kita akan cukupi dari dana DD. Yaitu dana PPKM. Memang kita sediakan, kalau ada yang terkonfirmasi, keluarganya, desa yang menyuplai logistik sampai selesai," paparnya.
Baca Juga:Viral! Pria Madura Ini Tantang Duel Aparat Saat Dites Swab Antigen di Suramadu
Berdasarkan Instruksi Permendagri nomor 3 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, penentuan zona di setiap RT mengacu pada jumlah kasus di wilayah tersebut.
- 1
- 2