Ngerinya Hukum Gibah Saat Ramadhan, Bisa Batalkan Puasa?

Gibah tentu dilarang bagi ummat Islam

Muhammad Taufiq
Sabtu, 08 Mei 2021 | 13:46 WIB
Ngerinya Hukum Gibah Saat Ramadhan, Bisa Batalkan Puasa?
Ilustrasi gibah (Pexels/Keira Burton)

SuaraMalang.id - Gibah tentu dilarang bagi ummat Islam. Gibah atau membicarakan segala sesuatu di belakang orang lain--dimana bila orang yang dibicarakan itu mengetahuinya tidak suka--bukanlah perbuatan yang baik.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KKBI, Gibah bisa disebut juga sebagai menggunjing, biasanya membicarakan dan mencari cela orang lain. Kalau tidak sesuai dengan fakta disebut bohong atau fitnah.

Di bulan Ramadhan yang penuh barokah dan ampunan ini, Gibah bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan. Bahkan ada yang menganggap Gibah bisa membatalkan puasa. Betulkah anggapan tersebut?

Dalam Islam, seharusnya umat Islam menutupi aib saudaranya yang muslim dan tidak menggunjing di belakangnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Alquran surat Al Hujurat ayat 12. Dalam ayat itu menjelaskan kalau seseorang yang bergunjing sama saja dengan dirinya memakan daging saudaranya sendiri.

Baca Juga:Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi: Bimbing Umat, Ulama Tak Bisa Jalan Sendiri

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik," (QS. Al Hujurat: 12).

Lalu benarkah Gibah bisa membatalkan puasa?

Dilansir dari NU Online, ada delapan hal yang membatalkan puasa, yakni memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh, memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul, muntah dengan sengaja, berhubungan suami dan istri di siang hari Ramadhan, keluar sperma, haid atau nifas, gila, serta murtad atau keluar dari agama Islam.

Dalam penjelasan itu, gibah tidak termasuk sebagai hal yang membatalkan puasa. Hanya saja, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk meninggalkan perbuatan tercela tersebut. Meski tidak membatalkan puasa, tapi gibah melenyapkan pahala dan ganjaran baik yang ada dalam ibadah puasa.

"Banyak sekali orang yang puasa, namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar," (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Malang Raya, Sabtu 08 Mei 2021

Selain itu, dosa umat Muslim yang melakukan gibah saat puasa juga akan dilipatgandakan. Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan soal hal itu, sebagai berikut.

"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan zur (perkataan tercela), mengamalkannya, atau tindakan bodoh. Maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga," (HR. Bukhari).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini