Bupati Banyuwangi Berdayakan 200 Pelajar Jadi Duta Cegah Perkawinan Anak

ratusan duta cegah perkawinan anak dari pelajar SMP dan SMA ini telah dilatih Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 05 Mei 2021 | 12:07 WIB
Bupati Banyuwangi Berdayakan 200 Pelajar Jadi Duta Cegah Perkawinan Anak
Ilustrasi pernikahan. Bupati Banyuwang kukuhkan duta cegah perkawinan anak. (Pixabay/Stoksnap)

SuaraMalang.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengukuhkan 200 pelajar menjadi duta Cegah Perkawinan Anak. Langkah tersebut dinilai efektif menekan angka pernikahan dini yang masih terjadi wilayah Bumi Blambangan tersebut.

“Perkawinan usia anak (sebelum 19 tahun) masih cukup tinggi di Indonesia. Di Banyuwangi, pada 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).

Ia melanjutkan, ratusan duta dari pelajar SMP dan SMA ini telah dilatih sejumlah ahli atau pakar di bidangnya, mulai Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Mereka diberi pemahaman atau edukasi bahwa perkawinan anak berdampak buruk dan berbahaya. Dicontohkan, membahayakan persalinan, risiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, dan putus sekolah.

“Meski di Banyuwangi angkanya tidak termasuk terbesar secara nasional, tetap perlu terus kita gaungkan edukasi cegah perkawinan anak,” ujarnya.

Baca Juga:Catat! Ini Syarat Masuk Kabupaten Banyuwangi Selama Peniadaan Mudik

Merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Jika kurang dari 19 tahun, maka harus mengajukan dispensasi nikah di pengadilan.

Ipuk menambahkan, para duta bertugas mengedukasi dalam pencegahan perkawinan anak di lingkungan sekitarnya.

“Sengaja saya libatkan anak muda menjadi duta, karena kalau curhat dan ngobrol sesama teman sebaya kan enak, lebih efektif daripada kita bikin seminar-seminar yang terkesan satu arah menceramahi,” sambungnya.

Bupati Ipuk menambahkan, pembentukan duta cegah perkawinan anak tersebut untuk mendukung program Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu-Anak) yang telah diresmikan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada 21 April 2021.

Program Ruang Rindu merupakan inovasi yang menghadirkan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan dari hulu ke hilir.

Baca Juga:Anggota DPRD Banyuwangi Jadi Korban Penipuan CPNS

“Termasuk kita ingin mengurangi perkawinan anak, sebagai upaya perlindungan anak dari dampak buruknya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini