YLBHI: Instruksi Kapolresta Malang Mencederai Hukum dan HAM

Viral instruksi tembak demonstran mahasiswa Papua diduga oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, berbuntut panjang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 11 Maret 2021 | 19:18 WIB
YLBHI: Instruksi Kapolresta Malang Mencederai Hukum dan HAM
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. [Suara.com/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Viral instruksi tembak demonstran mahasiswa Papua diduga oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, berbuntut panjang. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai ucapan tersebut mencederai hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Koordinator Advokasi YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, menyayangkan peristiwa tersebut. Statemen Kapolresta Malang Kota, menurutnya, diduga bersifat rasisme dan mencederai prinsip Hukum dan HAM, yakni equality before the law.

"Saya khawatir (statemen Kapolresta Malang) secara garis besar mencederai wajah penegakan dan perlindungan HAM. Khususnya perlindungan HAM di Kota Malang sebagai kota ramah HAM," katanya, Kamis (11/3/2021).

Daniel berharap, setelah ini Kapolresta Malang lebih memperhatikan jaminan hak dan tidak mendiskriminasi mahasiswa berdasarkan ras atau suku.

Baca Juga:Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele

"Salah satu contohnya biarkanlah mereka berunjuk rasa. Tapi yang lebih jauh dari pada itu adalah mereka musti mendapatkan jaminan tidak didiskriminasi dan jaminan HAM tidak dibatasi," ujarnya.

Terpisah, Wasekjen Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Fhen Suhuniap mengatakan, ucapan tersebut terjadi saat sejumlah aktivis AMP dan beberapa massa aksi menanti rekannya, Harry Loho yang ditahan di Mapolresta Malang Kota, lantaran terlibat perusakan truk polisi, Selasa (9/3/2021).


Harry Loho merupakan salah satu aktivis AMP yang ditangkap dan ditahan setelah merusak kaca truk saat aksi International Women's Day, Senin (8/3/2021) kemarin.


Fhen mengaku, rekan-rekannya memang sengaja menunggu di depan Mapolresta sebagai aksi solidaritas hingga Harry keluar dari Mapolresta.


"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas menginap di depan Polresta Malang Kota. Yang menginap gabungan kawan-kawan dari AMP dan kawan-kawan lainnya. Kami bersolidaritas di depan Kapolresta Malang Koya menjenguk kawan-kawan yang baru dibebaskan," kata Fhen.

Baca Juga:Detik-detik Kapolresta Malang Instruksi Tembak Mahasiswa Papua


Fhen mengingat, sejumlah kawan-kawannya ada yang berinisiatif untuk memasuki Mapolresta Malang. Tujuannya untuk menengok Harry yang tidak kunjung keluar. Padahal, seluruh massa aksi yang sempat ditangkap, berjumlah 26 sudah dibebaskan.

Namun, tiba-tiba personel polisi bersenjata lengkap menutup pagar Mapolresta Malang Kota.


"Tapi ketika kawan-kawan mencoba masuk tidak diizinkan. Kawan-kawan pingin masuk untuk mengetahui kabar kawan Harry," kata dia.


Selang beberapa menit kemudian, kata Fhen, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus yang dengan tegas menginstruksikan anak buahnya untuk menembak para massa aksi solidaritas jika memaksa masuk ke Mapolresta Malang Kota.

Fhen mengaku, kalimat 'darah mereka halal' itu diucapkan Leo hingga empat kali.


"Kapolresta Malang Kota yang namanya Leonardus Simarmata mengeluarkan kalimat yang berbunyi darah mereka (mahasiswa) halal kalau masuk ke markas sini," kata Fhen.

Aksi solidaritas berakhir sekitar pukul 20.00 WIB, setelah Koordinator YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian keluar bersama Harry dari Mapolresta Malang Kota.


"Setelah mengetahui itu akhirnya kami juga membubarkan diri," ujarnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini