SuaraMalang.id - Pemukiman warga Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang rawan longsor membuat OPD Pemkot Batu bergerak cepat.
Salah satunya meninjau dua lokasi yang rencananaya digunakan untuk relokasi warga yang tinggal di titik rawan bencana tersebut.
Hanya saja, seperti dilansir Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com, tempat relokasi ini tetap berada di Dusun Brru, karena penduduk terdampak tanah longsor ini meminta tempat tinggal mereka tetap berada di Dusun Brau dengan berbagai pertimbangan.
Survei ini dilakukan menyusul rekomendasi dari BPBD Provinsi Jatim yang meminta agar tidak mengunakan tempat relokasi yang lama.
Baca Juga:Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, KPK Periksa Notaris dan Pegawai Pertanahan
Pasalnya tempat relokasi yang lama, dalam kajian BPBD Provinsi Jawa Timur tetap rawan longsor. Berdasarkan hal tersebut, Pemkot Batu akhirnya mencari tempat relokasi yang aman untuk tempat tinggal penduduk.
“Tempat relokasi yang lama sebenarnya sudah clear, termasuk harga jual belinya, namun setelah disampaikan kepada BPBD Provinsi Jatim tidak diperkenankan karena rawan longsor,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Berdasarkan hal tersebut, kata Punjul, pihaknya kembali melakukan survei pada dua titik tanah yang cocok untuk dipergunakan tempat relokasi.
Selain itu Pemkot Batu mengkaji Peraturan Menteri Kehutanan yang salah satu klausulnya mensyaratkan bahwa tanah hutan bisa dipakai untuk memindahkan orang yang menjadi korban bencana alam.
“Ada beberapa upaya yang kita lakukan, pertama mendatangi dua tempat yang akan kita gunakan tempat relokasi dan mengkomunikasikan kemungkinan menggunakan tanah Perhutani untuk tempat tinggal korban bencana alam,” kata Punjul.
Baca Juga:Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, Sekda hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
Lebih lanjut Punjul menjelaskan, dibutuhkan minimal 1000 hingga 1500 meter untuk lahan relokasi warga Brau, karena ada 16 Kepala Keluarga dengan 53 jiwa serta 42 ekor sapi dan 13 ekor kambing.