SuaraMalang.id - KPK terus menyelisik dugaan tindak korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu. Penyidik memeriksa sejumlah saksi-saksi diindikasi ada kaitannya dengan perkara yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada dua orang yang didalami pengetahuannya terkait dugaan perkara gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu tahun 2011 - 2017 tersebut. Keduanya diperiksa di Mapolres Batu Jawa Timur, Kamis (11/2/2021).
"Dilakukan pendalaman atas pengetahuan saksi, terkait dengan perkara dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017," kata Ali, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Ia melanjutkan, saksi yang didalami keterangannya, yakni seorang notaris di Roy Pudyo Hermawan SD Notaris dan PPAT, Roy Pudyo Hermawan. Penyidik mendalami terkait dengan tugasnya sebagai notaris yang mengurus dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terlibat.
Baca Juga:Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu, Sekda hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
Kemudian, lanjut Ali, saksi Steven, wiraswasta. Penyidik KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi, kepada pihak yang terkait perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017.
"Kemudian penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi pada Kamis (11/2/2021) ini," sambung Ali.
Ia menambahkan, tim penyidik KPK juga memeriksa keterangan saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu Kuncorobhakti Hanung Prihanto. Kemudian wiraswasta Michael Tedjakusuma, dan Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo.
Tak hanya itu, masih kata Ali, penyidik KPK juga memeriksa keterangan Direktur Operasional Pupuk Bawang Café and Dining, Pratama Gempur, dan Staf Ahli Pengembangan Jatim Park 2, dan Jatim Park 3 Ronny Sendjojo. Dari seluruh saksi yang diperiksa, KPK telah menyita sejumlah barang bukti.
"Dilakukan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Baca Juga:KPK Menyita Dokumen Dugaan Perkara Gratifikasi di Pemkot Batu
Seperti diberitakan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, pada 2011-2017. KPK melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, mulai pejabat di lingkungan Pemkot Batu, dan pihak swasta.
Beberapa saksi yang telah diperiksa tim penyidik KPK diantaranya Plt Kepala Dinas Perumahan, dan Permukiman Kota Batu, Eko Suhartono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu Alfi Hidayat.
Selanjutnya, Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu M Chori, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Endro Wahyudi, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono.