Tolak Pemakaman COVID-19, Pemuda di Bondowoso Ancam Petugas dengan Samurai

Pelaku pengancaman petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Bondowoso ancam petugas dan berteriak tidak percaya adanya Virus Corona.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 11 Februari 2021 | 15:38 WIB
Tolak Pemakaman COVID-19, Pemuda di Bondowoso Ancam Petugas dengan Samurai
ilustrasi. pemuda di Bondowoso menolak pemakaman protokol COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Pemuda berinisial S (20) warga Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso ancam petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 dengan samuari. Ia menolak ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.

Selain mengancam petugas dengan senjata tajam, pelaku juga mau membakar mobil aparat kepolisian yang mengawal tim pemulasaraan jenazah COVID-19. Ia juga berteriak tak percaya adanya Virus Corona.

Akibatnya, pelaku diringkus aparat kepolisian.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku inisial S melawan petugas karena tidak ingin almarhum ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.

Baca Juga:Virus Baru RacCS203 Ditemukan Pada Spesies Kelelawar, Mirip Covid-19

"Betul. Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol COVID-19," jelasnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jaringan suara.com, Kamis (11/2/2021).

Ia melanjutkan, pelaku S tidak ingin almarhum ibunya, diketahui bernama Maryati (41) meninggal terkonfirmasi positif COVID-19, dimakamkan secara protokol.

Sebelumnya, masih kata dia, anggota polisi telah melakukan pendekatan persuasif bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. Namun pelaku tetap bersikukuh menolak pemakaman secara protokol COVID-19.

"Karena mengancam keselamatan aparat dan petugas kesehatan, sementara pemuda tersebut terpaksa kami amankan," pungkasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi bermula Maryati (41), warga Desa Kajar, Tenggarang dinyatakan meninggal terkonfirmasi positif COVID-19 di RSUD dr Koesnadi. Hal itu dibuktikan dengan hasil tes swab PCR.

Baca Juga:Kepala Puskesmas Gending Kabupaten Probolinggo Meninggal Terpapar COVID-19

Proses pemulasaraan jenazah akhirnya menggunakan protokol kesehatan COVID-19. Juga melibatkan sebagian anggota keluarga dengan APD lengkap dan sesuai syariat Islam.

Namun pada saat proses pemakaman di desa setempat terjadi penolakan keras oleh inisial S (20), anak almarhum Maryati. Karena tak percaya adanya COVID-19, Ia ngotot agar ibunya dimakamkan secara umum.

Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membakar rumah sakit, serta mobil polisi. Bahkan, dengan sajam samurai ia juga mengancam petugas jika jenazah ibunya tetap dimakamkan secara protokol COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini