SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji berharap Penerapan PPKM berlangsung tanpa ada batasan waktu. PPKM baru bisa berakhir jika telah dipastikan COVID-19 benar-benar sirna.
Hal itu bahkan disampaikan langsung kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil karena tidak tahu apa yang nanti akan terjadi setelah dua minggu penerapan PPKM mikro ini berlangsung.
"Untuk PPKM ini dalam taraf edukasi sampai pandemi ini berakhir. Maka batas waktunya tidak ditentukan," ujar Sutiaji, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (10/02/2021).
"Saya memang meminta kepada pusat agar PPKM ini diberlakukan secara Nasional dan sampai batas waktu yang belum ditentukan sampai pandemi selesai," imbuhnya.
Baca Juga:10 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 8.776, Jadi 1.183.555 Orang
Penerapan PPKM, lanjut dia, diharapkan bisa menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat. Lantaran edukasi dan penegekan aturan dilakukan secara terus -menerus.
"Karena kita tidak tahu COVID-19 sampai kapan. Apa bisa menjamin 14 hari ? Masyarakat nantinya jika disosialisasikan terus -menerus bisa menjadi kebiasaan bagus, kalau kumat lagi kan bingung," urainya.
Sutiaji optimistis jika PPKM diberlakukan secara maksimal, maka angka kasus penularan COVID-19 dapat terus ditekan.
"Kalau bisa rate of transmission (ROT) kita di bawah nol koma. Tapi ini tidak bisa dipertahankan kalau masyarakat nanti masih euforia lagi dan melupakan COVID-19. Maka menurut saya, PPKM ini harus secara Nasional dan batas waktunya pun hingga COVID-19 benar-benar berakhir," jelasnya.
Baca Juga:Jubir Satgas Covid Wiku Klaim PPKM Sebulan Berhasil Atasi Masalah RS Penuh