Wali Kota Probolinggo Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Plasma konvalesen bermanfaat mempercepat penyembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 25 Januari 2021 | 21:21 WIB
Wali Kota Probolinggo Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin (kanan) meninjau penyintas yang mendonorkan plasma konvalesen di RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, Senin (25/1/2021). [Foto: ANTARA/ HO - Diskominfo Kota Probolinggo]

SuaraMalang.id - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengajak penyintas Covid-19 atau warga yang sembuh dari Virus Corona mendonorkan plasma konvalesen. Lantaran terapi menggunakan plasma darah terbukti efektif mempercempat proses penyembuhan.

Hal itu terungkap saat Wali Kota Hadi Zainal Abidin meninjau donor plasma konvalesen perdana di RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, Senin (25/1/2021). RS ini kini menyediakan layanan donor plasma konvalesen untuk terapi pasien positif Covid-19.

"Saya berharap warga yang pernah menderita COVID-19 dan sembuh dapat mendonorkan plasmanya karena yang membutuhkan sangat banyak untuk terapi pasien terkonfirmasi positif dan membantu percepatan penyembuhan," katanya, dikutip dari ANTARA.

Ia melanjutkan, bahwa warga Kota Probolinggo kini tidak perlu ke luar kota untuk donor maupun mendapatkan plasma konvalesen.

Baca Juga:Long Covid Pada Setiap Orang Bisa Berbeda, Kenapa?

"Bagi masyarakat yang sudah sehat dari Covid-19 datanglah ke RSUD dan hasil screening yang sesuai kebutuhan akan segera diambil plasma darahnya. Ayo bantu saudara-saudara kita yang terpapar dan bersama-sama berjuang menghadapi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium RSUD dr Mohamad Saleh, dr. Bobby Mulyadi mengatakan, bahwa semua pasien Covid-19 yang membutuhkan pelayanan plasma konvalesen akan dilayani dengan baik. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan PMI Kota Probolinggo.

Terkait prosedur donor plasma konvalesen, lanjut dia, adalah pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Kemudian akan dilakukan screening, apakah ada infeksi penyakit menular dan mengecek antibodi calon pendonor. Prosedur itu harus dilalui, lantaran tidak semua penyintas dapat mendonorkan plasma.

"Karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya tidak ada gejala setelah masa isolasi selesai dan antibodi nya masih ada," katanya.

Dijelaskannya, bahwa plasma darah dari penyintas akan disimpan pada suhu minus 20 derajat ke atas, tujuannya agar dapat bertahan dalam 3 sampai 6 bulan.

Baca Juga:Penyintas Covid Berisiko Alami Pengentalan Darah, Bisa Sebabkan Kematian?

Namun apabila disimpan pada suhu minus 40 derajat bisa disimpan hingga 1 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini