SuaraMalang.id - Mucikari atau penyedia prostitusi janda untuk lelaki hidung belang berinisial N ditangkap polisi. Perempuan asal Desa Karangharjo Banyuwangi ini menyediakan jasa esek-esek lewat media sosial atau online.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, berdasarkan penyidikan, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis terlarang itu enam bulan. Polisi berhasil membongkar prostitusi online itu melalui operasi siber.
“Ada patroli cyber di media sosial. Melalui akun facebooknya, pelaku kemudian melakukan transaksi via WA (WhatsApp),” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jejaring Suara.com.
Setelah deal, lanjut dia, pelaku menyediakan janda di sebuah hotel yang telah dipesan.
Baca Juga:Bandel Jam Malam, Kafe di Kota Malang Disegel Satpol PP
“Setelah terjadi kesepakatan perempuan yang dipesan dan harga bokingnya, dilakukanlah pertemuan dengan pria hidung belang di hotel melati di kecamatan Gambiran,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa pelaku memasang tarif prostitusi bervariasi. Mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu sekali kencan.
“Tarif tersebut termasuk biaya hotel, upah korban, dan fee yang didapat pelaku,” ujarnya.
Pelaku N membenarkan tarif sekali kencan yang disediakannya tersebut.
“Tarifnya Rp 600 sampai Rp 800 ribu. Saya dapat komisi Rp 200 ribu,” terangnya.
Baca Juga:Sekeluarga Merampok Toko di Malang, Salah Satu Pelaku Hamil 8 Bulan
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, uang senilai Rp 600 ribu, dua buah kondom belum terpakai, dan sebuah kondom yang sudah terpakai.