Sekeluarga Merampok Toko di Malang, Salah Satu Pelaku Hamil 8 Bulan

Satu pelaku perampokan berstatus suami berhasil kabur dan jadi buronan polisi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 15 Januari 2021 | 22:01 WIB
Sekeluarga Merampok Toko di Malang, Salah Satu Pelaku Hamil 8 Bulan
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Sekeluarga asal Kabupaten Pasuruan merampok toko milik Dewi Masitoh di Poncokusumo Kabupaten Malang. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku, satu diantaranya sedang hamil 8 bulan. 

Sedangkan pelaku lainnya diketahui merupakan suami ibu hamil tersebut berhasil kabur dan kini jadi buronan polisi.

Tiga pelaku itu berinisial S (35) sedang hamil 8 bulan, kemudian IM dan IS.

 
Kapolsek Poncokusumo AKP Lutfi mengatakan, perampokan itu terjadi Kamis sore (14/1/2021).

Baca Juga:Catat! Sekarang Bukan Lagi 11, Tapi 15 Daerah di Jatim Terapkan PPKM

"Modusnya, dua pelaku ingin membeli kerupuk di toko tersebut," ujarnya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, Jumat (15/1/2021).

Ia melanjutkan, bahwa korban sempat meminta kedua pelaku pergi lantaran toko mau ditutup. Namun, salah satu pelaku berpura-pura mencari ponsel.

"Selanjutnya, pelaku ibu hamil (berinisial S) itu langsung mendorong korban hingga terjatuh. Kemudian membekap wajah korban hingga tidak bisa teriak," ujarnya.

Selanjutnya, dua pelaku lain yang merupakan berstatus anak inisial S tersebut, langsung mengikat kaki korban dengan tali rafia.

"Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi yangan korban, dan mengancam korban jika berteriak akan dibunuh," urainya.

Baca Juga:Catatan BMKG, Dalam Sepekan Terakhir Ini Terjadi 16 Kali Gempa di Jatim

Kedua anak perempuan pelaku itu kemudian mengambil sejumlah rokok dan uang dengan jumlah total Rp 200 juta lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini