Banyuwangi Bersiap Sekolah Tatap Muka, Guru Diwajibkan Tes Swab Antigen

Dibuka kembali sekolah juga karena Kabupaten Banyuwangi tidak termasuk ke dalam wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 12 Januari 2021 | 19:22 WIB
Banyuwangi Bersiap Sekolah Tatap Muka, Guru Diwajibkan Tes Swab Antigen
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (8/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

SuaraMalang.id - Banyuwangi sedang bersiap membuka kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19.  Persiapan itu mulai dari model pembelajaran, aturan bagi siswa dan juga tes swab antigen bagi guru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno mengatakan, rencana membuka kembali sekolah akan ditindaklanjuti dengan permohonan surat rekomendasi kepada pimpinan Pemda. Rencananya, surat rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka ini akan diajukan kembali, Selasa (12/1/2021).

"Hari ini kita sampaikan rencana pembelajaran tatap muka dari masing-masing satuan pendidikan untuk semua jenjang dalam rapat bersama Satgas Covid-19 Kabupaten," katanya, seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com.

 
Menurut Suratno, pihaknya bersikukuh untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka sesuai surat keputusan bersama 4 Menteri RI. Terlebih lagi, Kabupaten Banyuwangi tidak termasuk ke dalam wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga:10 Tokoh Penerima Vaksin Pertama Kabupaten Malang Full Pejabat

"Kita tetep kekeh sesuai SKB 4 Menteri bahwa pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan apabila memenuhi 3 persyaratan. Pertama surat rekomendasi Bupati, kedua yaitu keterpenuhan protokol kesehatan atau data data periksa sari sekolah dan ijin dari orang tua," kata Suratno.

Suratno menjelaskan, sebelum pembelajaran langsung setiap tenaga guru akan dilakukan verifikasi bebas infeksi Covid-19. Masing-masing dari tenaga pengajar akan diwajibkan melakukan tes swab antigen secara rutin berkala.

"Semua komponen wajib mentaati seluruh peraturan. Hanya guru-guru yang benar-benar sehat yang diperbolehkan mengajar. Ada Satgas Covid-19 di tingkat sekolah, nanti ada pembagian tugas dan syarat tersendiri bagi setiap guru," katanya.

Persiapan serupa juga dilakukan di satuan pendidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur cabang Banyuwangi. Yakni dengan melakukan verifikasi guru dan kelayakan sekolah oleh tim Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.

"Maka saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi atas kelayakan setiap sekolah oleh tim Satgas. Selanjutnya akan diterbitkan surat keterangan tentang layak atau tidak sekolah tersebut," kata Kepala Dispendik Jatim cabang Banyuwangi, Istu Handono.

Baca Juga:DPRD Minta Gubernur Batalkan Peraturan Bupati Jember Faida Tentang KSOTK

Setelah dilakukan pendataan, kemudian tinggal menunggu kebijakan selanjutnya dari Bupati Banyuwangi. Setelah kebijakan pembelajaran tatap muka dibuka, pihaknya kemudian akan menentukan sekolah mana saja yang layak untuk memulai pembelajaran tatap muka tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini