SuaraMalang.id - Nama Eddy Rumpoko kembali jadi perbincangan, lantaran aksi penggeledahan KPK di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa penggeledahan penyidik KPK di tiga kantor OPD Pemkot Batu itu dalam rangka dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu pada 2011-2017. Pada periode tersebut, Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Eddy Rumpoko di rumah dinasnya, pada 16 September 2017. KPK mengamankan sejumlah Rp 295 juta diduga sebagai suap fee proyek pengadaan barang di Pemkot Batu dari pengusaha Fhilipus Djap.
Berikut ini 10 fakta tentang Eddy Rumpoko dirangkum suaramalang.id dari berbagai sumber;
Baca Juga:3 Kantor Dinas Pemkot Batu Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi 2011-2017
1. Eddy Rumpoko merupakan putra sulung almarhum Brigjen TNI (Purn) Sugiyono atau Ebes Sugiyono.
Ebes Sugiyono adalah Wali Kota Malang periode 1973-1983 dan seorang perintis berdirinya PS Arema bersama Acub Zaenal.
2. Terpilih menjadi Wali Kota Batu 2007 diusung PDI Perjuangan
Dipimpin Eddy Rumpoko, Kota Batu disulap menjadi daerah tujuan wisata nasional bahkan internasional. Mengandalkan letak geografif di lereng pegunungan, diapit Gunung Panderman dan Gunung Arjuno. Kota Batu bertranformasi menjadi kota wisata andalan di Jawa Timur.
3. Terpillih kembali Wali Kota Batu berstatus petahana 2011.
Baca Juga:KPK Usut Lagi Kasus Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko?
Kesuksesan Eddy Rumpoko membangun Kota Batu membuatnya terpilih kembali menjadi walikota bersanding Punjul Santoso sebagai wakil walikota yang juga politisi PDI Perjuangan.