10 Fakta Tentang Eddy Rumpoko

Sepak terjang Eddy Rumpoko selama menjadi Wali Kota Batu dua periode.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Januari 2021 | 18:26 WIB
10 Fakta Tentang Eddy Rumpoko
Wali Kota Malang Eddy Rumpoko (ERP) saat usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

7. Maju Pilkada Jatim sebagai Wakil Gubernur pada Pilkada 2017.

Eddy Rumpoko santer dikabarkan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Timur 2017. Eddy digadang-gadang disandingkan bersama Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

8.  Yusril Ihza Mahendra sempat menjadi kuasa hukum Eddy Rumpoko saat mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.  Namun praperadilan itu ditolak, November 2017.

9. Kasasi ke Mahkamah Agung, 2019.

Baca Juga:3 Kantor Dinas Pemkot Batu Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi 2011-2017

Eddy Rumpoko terus memperjuangkan dirinya tak bersalah atas kasus yang diungkap KPK. Namun, MA menolak kasasi tersebut, bahkan menambah hukumunan menjadi 5,5 tahun penjara. Eddy juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak Eddy selesai menjalani pidana pokoknya.

10. Tak hadir pelantikan istrinya Dewanti Rumpoko sebagai Wali Kota Batu terpilih 2017-2022.

Tersandung kasus perkara korupsi dugaan gratifikasi oleh KPK membuat Eddy Rumpoko tak dapat ikut serta merayakan terpilihnya Dewanti Rumpoko, Desember 2017. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini