SuaraMalang.id - Sejumlah 22 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Malang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Itu terungkap setelah dilakukan tes swab massal.
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari salah seorang pegawai Dishub yang bergejala, yakni kehilangan indra perasa dan penciuman. Gejala Covid-19 itu dirasakan, namun yang bersangkutan tak melaporkan kondisinya. Bahkan masih nekat bekerja.
“Kasus ini bermula dari seorang pegawai yang kehilangan indra penciuman dan perasa tapi tetap masuk (kerja). Mereka semua orang kantor. Bukan yang di lapangan jadi tidak menganggu aktivitas di pos pelayanan dan pengamanan natal dan tahun baru,” jelasnya, seperti dikutip dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, Selasa (29/12/2020).
Wali Kota Sutiaji menambahkan, seluruh pegawai yang dinyatakan positif diinstruksikan untuk ke rumah karantina Jalan Kawi dan Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard. Pemkot Malang melarang isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga:Kota Malang Menerapkan Jam Malam, Ada Sanksi Pidana Bagi Pelanggarnya
“Kami meminimalisir isolasi mandiri. Untuk itu saya minta semuanya kemarin ke Safe House Kawi dan Rumah Sakit lapangan Ijen Boulevard,” katanya.
Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, setelah 22 pegawai dinyatakan positif Covid-19. Satgas Covid-19 Kota Malang melalukan sterilisasi gedung perkantoran. Mereka juga memberlakukan work from home (WFH) selama proses sterilisasi.
“Dari hasil swab itu memang ada sekitar 22 pegawai yang positif. Maka perlu dilakukan penaatan berkaitan dengan pelaksanaan kerja, diantaranya adalah mengefektifkan pelaksaan WFH,” ujarnya.