- Pemkot Malang berencana menerapkan kebijakan nol rekrutmen ASN demi memenuhi mandat UU HKPD tentang pembatasan belanja pegawai daerah.
- Belanja pegawai saat ini mencapai 43,55 persen dari APBD, sehingga harus ditekan hingga maksimal 30 persen pada 2027.
- Pemkot Malang mengandalkan proses pensiun alami setiap tahun untuk mengurangi jumlah pegawai tanpa melakukan pemberhentian secara sepihak.
SuaraMalang.id - Impian ribuan masyarakat untuk mengenakan seragam cokelat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang nampaknya harus tertunda. Sebuah kebijakan pahit namun tak terelakkan tengah digodok yakni opsi nol rekrutmen.
Langkah ekstrem ini menjadi strategi "ikat pinggang" Pemkot Malang demi memenuhi mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Aturan tersebut mewajibkan setiap daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027 mendatang.
Kondisi keuangan Kota Malang saat ini memang sedang berada dalam posisi dilematis. Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), belanja pegawai per tahun 2026 telah menembus angka Rp1,08 triliun. Angka ini setara dengan 43,55 persen dari total APBD yang mencapai Rp2,48 triliun.
Artinya, hampir separuh uang rakyat di Malang habis hanya untuk menggaji 9.856 pegawai (termasuk 3.000 PPPK yang baru diangkat pada 2025).
Untuk memangkas kelebihan 13 persen tersebut menuju angka ideal 30 persen, Pemkot Malang harus melakukan langkah drastis.
"Strategi Kota Malang untuk mencapai mandatori 30 persen, tahun ini kemungkinan tidak ada pengadaan ASN dari umum, baik itu CPNS maupun PPPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, Senin (20/4/2026).
Tak hanya menutup pintu bagi pelamar umum, Pemkot Malang juga memasang pagar tinggi bagi ASN dari daerah lain yang ingin pindah atau mutasi ke Kota Malang.
Strategi ini diambil agar jumlah "mulut yang harus diberi makan" oleh APBD tidak terus bertambah di tengah upaya perampingan.
Baca Juga: Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
Lantas, bagaimana cara Pemkot Malang mengurangi jumlah pegawainya? Hendru menjelaskan bahwa pihaknya memilih "jalan sunyi" melalui proses alami, yakni menunggu masa pensiun.
Setiap tahunnya, terdapat sekitar 300 hingga 400 ASN yang memasuki masa purna tugas. Dengan tidak menambah pegawai baru sementara ratusan lainnya pensiun, diharapkan beban belanja pegawai akan menurun secara bertahap hingga tahun 2027.
Kebijakan ini diakui Hendru sebagai pilihan tersulit. Pemerintah tidak bisa serta-merta memutus kontrak atau memberhentikan ASN yang masih aktif tanpa dasar pelanggaran yang kuat.
"Karena strateginya harus bagaimana lagi? Kalau memang mereka tidak melakukan pelanggaran tetapi terus diganti (diberhentikan), kan tidak bisa seperti itu," keluhnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat